Lagi, Anak Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi

Senin, 22 November 2021 – 19:41 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Olivia Nathania, anak penyanyi lawas Nia Daniaty, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

Kali ini, Olivia Nathania alias Oi, dilaporkan seseorang berinisial MS, atas dugaan penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik.

BACA JUGA: Selain Anak, Keponakan Nia Daniaty Juga Ditahan Terkait Kasus Penipuan CPNS

"Klien saya dikontak sama Oi, dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik," kata kuasa hukum MS, Herdyan Saksono saat dihubungi, Senin (22/11).

Menurut dia, kliennya diyakinkan Olivia untuk berinvestasi dalam bisnis tersebut dan mengumpulkan orang-orang yang juga berminat investasi di bidang itu.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Soal Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty

"Di situ klien saya tertarik, itu, kan, iseng-iseng berhadiah tetapi cukup ada tambahan. Gagasan itu akhirnya bilang, “oh ajak saja teman-temannya yang bisa ikut”, tetapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya," ujar Herdyan.

Dia menambahkan kliennya mengumpulkan sekitar 40 orang untuk berinvestasi ke Olivia Nathania.

BACA JUGA: Olivia Nathania Ditahan dan Orang Tua Sakit, Rafly: Hati Saya Enggak Tenang

Awalnya, kata dia, investasi itu berjalan lancar. 

MS beserta rekannya mendapatkan pencairan dari investasi itu.

Namun, belakangan pencairan dari investasi tersebut tersendat. 

Korban melayangkan somasi kepada Olivia. 

Karena tidak mendapatkan tanggapan, MS akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.

Herdyan mengatakan kliennya secara pribadi merugi Rp 40 juta. 

Secara keseluruhan total kerugian orang-orang yang dikumpulkan MS mencapai Rp 215 juta.

"Nilai kerugiannya enggak besar, cuma Rp 215 juta, tetapi untuk klien saya, tuh, besar karena dia sampai syok, dia sampai sakit," ujar Herdyan.

Laporan tersebut telah diterima di Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021.

Pada kesempatan terpisah, Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania, mengatakan pihaknya belum bersedia berkomentar terkait adanya laporan baru terhadap kliennya.

"Kami tidak mau masuk ke ranah sana, karena ini saya belum selesai. Kita lihat saja nanti perkembangan bagaimana. Kami fokus ke laporan Pak Karnu dan Agustin dulu," ujar Susanti saat di konfirmasi, Senin (22/11).

Meski demikian, Susanti mengatakan pihaknya siap untuk menghadapi proses hukum terhadap kliennya.

"Iya, jadi kami tunggu saja karena kalau ditanggapi tidak tahu laporan masuk atau diterima," katanya.

Saat ini, Olivia Nathania ditahan di Rutan Polda Metro Jaya seusai ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler