jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas sebagai perwakilan keluarga Nia Daniaty menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (16/11).
Dia datang untuk mencari tahu soal kasus penipuan yang diduga dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Soal Kasus Rachel Vennya, Begini Kata Polisi
Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya.
Dari 4 orang tersangka lainnya, ternyata salah satunya merupakan keponakan Nia Daniaty bernama Fiky Muliandhany alias Kiki.
BACA JUGA: Ari Lasso Berjuang Sembuh dari Kanker, Para Sahabat Beri Dukungan
"Ternyata dari keluarga Nia (satu tersangka, red), karena kemarin adanya penahanan empat orang lagi. Salah satunya adalah keponakan Nia Daniaty yang bernama Kiki," kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Selasa (16/11).
Pria kelahiran 22 Juni 1976 itu menyayangkan penahanan terhadap Kiki.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Soal Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty
Sebab, menurutnya, Kiki dinilai tidak berhubungan dengan perkara yang menjerat Olivia Nathania.
Farhat Abbas juga menyoroti penahanan terhadap tersangka lainnya yang merupakan guru yang bekerja di tempat kursus CPNS yang dibuat Olivia Nathania.
"Saya memang menyatakan yang tidak terlalu terkait perkara ini sebaiknya enggak usah ditangkap-tangkap," beber Farhat Abbas.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat pada 23 September 2021.
Terkait kasus anak Nia Daniaty itu, sebanyak 225 korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Olivia Nathania bersama empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama