jpnn.com - JAKARTA - Satu per satu anggota Komisi V DPR digarap KPK. Mereka harus berurusan dengan KPK setelah koleganya sesama anggota komisi perhubungan dan infrastruktur itu, Damayanti Wisnu Putranti ditangkap KPK karena menerima suap anggaran Kemenpupera.
Setelah Budi Supriyanto, Fauzih H Amro, maka kali ini Musa Zainudin dari PKB dan Andi Taufan Tiro dari PAN yang digarap KPK.
BACA JUGA: Indonesia Pamer Wisata Bahari Paling Spektakuler di Dunia
Mereka akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. "Mereka akan diperiksa untuk tersangka AKH," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (12/2).
Tak cuma legislator, tenaga ahli anggota Komisi V DPR asal PAN Yasti Soepredjo Mokoagow bernama Jailani juga digarap penyidik antikorupsi. "Juga diperiksa untuk AKH," tegas Yuyuk.
BACA JUGA: Menpar Arief Pastikan Indonesia All Out di ITB Berlin 2016
Selain itu penyidik juga memeriksa anak buah Abdul Khoir, bernama Erwantoro.
KPK masih akan memeriksa sejumlah anggota Komisi V lagi. Hal ini diketahui dari pengakuan Fauzih usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Fauzih mengatakan penyidik akan memanggil semua anggota Komisi V yang ikut kunjungan kerja ke Maluku Agustus 2015.
BACA JUGA: 2 Jurnalis Pasti Laporkan Anggota TNI AU Itu ke Polisi Militer
"Kata penyidik, seluruh anggota yang kunker komisi ke Maluku, itu akan dipanggil semua. Kami (anggota Komisi V) berjumlah 22 orang. Dan empat orang sebagai kesekretariatan. Itu saja," ucap Fauzih usai diperiksa penyidik, Selasa (9/2).
Fauzih tak menampik salah satu hal yang dicecar penyidik saat pemeriksaan yakni mengenai kunjungan kerja ke Ambon, Maluku yang dipimpin Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis. Dalam rombongan tersebut turut hadir dua Wakil Ketua Komisi V, yakni Yudi Widiana dari Fraksi PKS, dan Michael Wattimena dari Fraksi Demokrat. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi..Dua Honorer K2 Meninggal di Depan Istana
Redaktur : Tim Redaksi