jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono memuji Presiden Jokowi yang memutuskan menunda pembahasan pasal-pasal untuk klaster ketenagakerjaan pada Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Ya itu bijaksananya seorang Kangmas Joko Widodo yang selalu mengutamakan untuk mendengar masyarakat khususnya kaum buruh," kata Arief saat dihubungi jpnn.com, Jumat (24/4).
BACA JUGA: Arief Poyuono Bandingkan Stafsus Presiden dengan Generasi Milenial Jual Martabak
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ini mengatakan, selama pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk klaster ketenagakerjaan, buruh tidak diajak kemanker untuk membahas.
Akhirnya, kata Arief, hal ini menciptakan polemik antara kaum buruh dan pemerintah. Karena itu, Arief meminta Jokowi melakukan evaluasi kepada Menaker yang tidak siap dengan pembentukan Omnibus Law RUU Cipta Kerja khususnya yang terkait klaster ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Mirip Adian Napitupulu, Pernyataan Arief Poyuono soal Erick Thohir juga Keras
"Di mana Menaker tidak pernah mengajak serikat pekerja untuk membahas bersama-sama terkait kluster tenaga kerja di omnibus law," kata dia.
Arief menegaskan harusnya Kemenaker membahas draf klaster ketenagakerjaan dalam draft Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu bersama pengusaha dan buruh.
BACA JUGA: Yang Lain Megap-megap Dihajar Corona, Industri Jenis Ini Tetap Jaya
"Sehingga tidak membuat buruh turun ke jalan dan presiden bersama Ketua DPR tidak minta untuk ditunda setelah draf omnibus law sudah di Baleg DPR RI," ungkap Arief.
Ia mengatakan dengan ditundanya klaster ketenagakerjaan maka bisa tertunda juga pengesahan klaster-klaster lainnya yang ada di Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Sebab, ujar dia, tidak mungkin klaster ketenagakerjaan disusulkan setelah Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan DPR.
Lebih lanjut Arief menuturkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu sangat dibutuhkan untuk menciptakan perekonomian Indonesia yang lebih maju dan menarik iklim usaha dan investasi yang akan menciptakan lapangan kerja.
"Namun, saya sebagai pimpinan buruh merasa senang mendengar klastsr ketenagakerjaan dalam omnibus law ditunda pembahasannya. Ini menunjukkan Kangmas Joko Widodo dan Mbak Puan Maharani bena- benar pemimpin yang mau mendengarkan rakyat," kata anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Menurut Jokowi, niat itu sudah dikomunikasikan dengan DPR.
Dia menegaskan, pemerintah dan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut.
"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2020).
Sebelumnya, Kamis (23/4), Ketua DPR Puan Maharani meminta Badan Legislasi DPR menunda pasal-pasal terkait ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy