Lagi Asik Masak Emas, Eh...Ditangkap

Senin, 18 April 2016 – 20:12 WIB
Pelaku langsung ditahan. Foto: ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - SEKADAU - Polisi membekuk Ajung, 56, warga Dusun Peniti, RT 004/RW 002, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalimantan Barat, di kediamannya. 

Ajung ditangkap , Jumat (15/4) pukul 15.00, saat memasak emas yang didapat dari pertambangan tanpa izin (PETI). Dia merupakan pengusaha ilegal jual beli emas hasil PETI.

BACA JUGA: Nekat! Masuk ke Rumah Ibu Muda, Langsung Buka Celana

Saat ditangkap, dia tengah memasak emas. “Waktu ditangkap, tersangka tengah mengolah emas miliknya,” ucap Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Kadir Poerba, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Penangkapan Ajung bermula dari iformasi warga, Jumat (1/4) pukul 08.00. Warga melaporkan aktivitas Ajung yang sering melakukan jual beli emas hasil penambangan tanpa ijin di rumahnya. 

BACA JUGA: Jambret Tas Pemilik Toko, Alfa Edison Masuk Sel

Berdasarkan informasi tersebut, jajaran Polres Sekadau melakukan pengecekan. sekitar pukul 15.00, polisi mendatangi kediamannya.

Ajung tidak bisa mengelak. Saat polisi datang, tersangka tengah melakukan aktivitas ilegalnya. “Kami menemukan BB (barang bukti) yang terkait dengan tindak pidana Minerba,” ucapnya.

BACA JUGA: Heboh! Guru Agama Mesum dengan Siswinya

Petugas lagsung mengamankan ajung beserta barang bukti dan membawanya ke Polres Sekadau. Dari tangan Ajung, polisi menyita uang sebesar Rp1.882.000, 12 lempeng emas seberat 78 gram, satu set alat pembakar emas. 

Polisi juga menyita lima mangkok, sebuah pinset atau penjepit emas, kaleng kopi yang sudah dimodifikasi, timbangan digital merk GW warna silver, serta kalkulator merah muda.

“Tersangka kita ancam dengan pasal 158 subsider 161 UU No 4 tahun 2009 tetang Minerba. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar,” tegas Poerba. (bdu/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Lakukan Autopsi pada Jenazah Ibu Hamil, Hasilnya..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler