jpnn.com - SURABAYA - Sebanyak 22 pasangan muda-mudi terjaring razia polisi.
Tak tanggung-tanggung, yang datang adalah petugas gabungan dari Polsek Genteng, Polsek Tegalsari, Polsek Wonokromo, dan
BACA JUGA: Gara-Gara Tiket Pesawat Mawar dan David Bertengkar Hebat
Polsek Sawahan pada Jumat malam (16/12).
Mereka diamankan setelah tepergok berduaan dalam satu kamar hotel.
BACA JUGA: Waspada Akhir Tahun Curanmor Marak!
Razia itu dilakukan di empat hotel dan losmen di kawasan Genteng.
Mereka yang terjaring lantas dibawa ke Mapolsek Genteng untuk didata. Usia muda-mudi tersebut rata-rata 18-25 tahun.
BACA JUGA: Lah...Butuh Uang, Tapi yang Dicuri Pulpen dan Minyak Rambut
SM dan HR, misalnya. Keduanya masih berusia 18 tahun. Pasangan kekasih tersebut tepergok sedang berduaan di kamar losmen.
Lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen resmi pernikahan, keduanya pasrah saat polisi membawanya ke mapolsek.
Pasangan itu terlihat ketakutan saat polisi mencecar beberapa pertanyaan. Bahkan, SM menangis saat diminta menghubungi
orang tuanya.
"Jangan Pak. Saya takut dimarahi," pintanya.
Pasangan yang terjaring razia tersebut akhirnya menginap semalam di mapolsek.
Mereka diperbolehkan pulang setelah pendataan rampung.
Untuk sementara, kartu identitas mereka disita sebagai jaminan.
"Agar Senin (19/12) mereka datang saat sidang tipiring," kata Kapolsek Genteng AKP Wahyu Endrajaya.
"Biar jera dan tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi," lanjutnya.
Razia gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolrestabes Kombespol M. Iqbal. Razia itu memang menyasar
sejumlah hotel dan losmen yang diduga menerima banyak pasangan mesum atau bukan suami-istri.
"Nanti pemilik hotel dan losmen akan kami panggil untuk dimintai keterangan," ungkapnya. (rid/c20/fal/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga... Bayi Perempuan Dibuang Ibunya Sampai Dikerubuti Lalat dan Semut
Redaktur : Tim Redaksi