Lagi Asyik Pesta Sabu-Sabu, Eh Ada yang Datang

Senin, 26 Maret 2018 – 10:28 WIB
Para pelaku pesta narkoba. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Empat sekawan diringkus Satreskoba Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya saat berpesta sabu di sebuah warung kopi, Jalan Genting Kuburan Surabaya.

Keempat penyabu yaitu, Syahroni (27), warga Setro Tengah, Fadli (33) warga Genting, Arifin (39) asal Medokan Semampir, dan Choirul Anwar, (36) warga Genting.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Mahasiswa Pesta Ganja

Dalam penyergapan itu, polisi menyita barang bukti lima poket sabu seberat 2,18 gram, yang dibeli secara patungan.

Dengan barang bukti itu, mereka langsung digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan.

Di hadapan penyidik, mereka mengaku membeli dari seorang pengedar di kawasan Jalan Kunti.

BACA JUGA: Detik-detik Dhawiya Zaida Digerebek saat Pesta Barang Haram

Pembelian dengan jumlah besar dengan tujuan sebagai persediaan saat kumpul di warung kopi.

Penangkapan itu dilakukan karena para penyabu kerap berpesta sabu di warkop yang sama.

Menurut AKP Sugiati, Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, akibat perbuatannya, 4 penyabu ini dijerat oleh undang-undang narkotika.

BACA JUGA: OMG, Fachri Albar Punya Kamar Khusus untuk Pesta Narkoba

"Diancam hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara," ujar Sugiati. (end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geng Pesta Narkoba, Dapat Sabu -sabu dengan Jual Diri


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler