Geng Pesta Narkoba, Dapat Sabu -sabu dengan Jual Diri

Minggu, 11 Februari 2018 – 15:12 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya terus mengembangkan temuan kasus pesta narkoba yang dibayar dengan persetubuhan.

Setelah mengamankan OK dan MS pada Jumat malam (9/2), petugas kembali menangkap tiga pemuda lain yang diduga terkait.

BACA JUGA: Jaksa dan Pengacara Pesta Sabu-Sabu Bersama

Mereka ternyata anggota komunitas yang rutin berpesta narkoba.

Tiga pemuda berusia 20-21 tahun itu berinisial MF, AS, dan IGS. Mereka diringkus di ruko kawasan Surabaya Barat.

BACA JUGA: 17 Pemuda Diamankan Polisi, 1 di antaranya Wanita

Petugas memancing mereka melalui telepon genggam OK yang disita. Ketika muncul, ketiganya langsung ditangkap.

Berdasar hasil tes urine, MF dan AS terindikasi mengonsumsi sabu-sabu (SS).

BACA JUGA: Pesta Narkoba, 15 Orang Dinyatakan Positif

Sedangkan IGS tertangkap sedang membawa tembakau super (tesu). "Selama ini OK mendapatkan narkoba dari komunitasnya," ujar Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti.

Komunitas tersebut dibentuk lima tahun lalu atau saat MF, AS, dan IGS masih berseragam putih abu-abu.

Mereka adalah teman cangkruk. Awalnya mereka hanya minum minuman keras. Lalu, mengonsumsi ganja, SS, dan tesu.

Sampai saat ini pun, mereka aktif mengonsumsi lebih dari satu zat adiktif.

"Jika pesta, urunan bawa sendiri-sendiri, bergantung punyanya apa," jelas mantan Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya itu.

Dalam komunitas tersebut, OK menjadi anggota paling muda. Anggota komunitas berasal dari beberapa sekolah swasta dan negeri.

Untuk memudahkan komunikasi, dibentuklah grup di aplikasi Line.

Di dalam grup tersebut, para anggota saling bertukar informasi. Terutama terkait perkembangan zat adiktif jenis baru.

"Mereka selalu update," lanjut Suparti.

Misalnya, narkoba jenis tesu yang dibawa IGS. Tembakau tersebut jarang ada di Surabaya.

Biasanya di Kota Pahlawan beredar synthetic cannabinoid jenis AB-Chminaca.

Berdasar hasil laboratorium, tesu milik IGS mengandung AB-Fubinaca. Keduanya sama-sama dilarang sesuai Permenkes Nomor 41/2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. "Ini kali pertama kami menangani jenis ini," terangnya.

Sementara itu, MS, siswi SMA yang mau disetubuhi agar mendapat narkoba, mengaku kecanduan sabu-sabu sejak setahun lalu.

Setelah ibunya meninggal dunia, hidupnya berubah. Ayah kandungnya meninggalkan keluarganya sejak dia masih berusia 1 tahun.

Meski hidup dengan keluarga pamannya di sebuah perumahan elite di Surabaya Barat, pergaulannya tidak terkontrol.

''Hampir tiap hari nongkrong di warung kopi daerah Benowo dan Manukan," ujarnya.

Kurangnya pengawasan itu pula yang membuat MS berani berhubungan badan dengan pacarnya.

Dia mengaku hubungan itu atas dasar suka sama suka. Peristiwa tersebut seolah menjadi momen terbukanya keran untuk perbuatan yang lain.
''Setelah itu, mulai kenal narkoba," ujar anak semata wayang tersebut.

Perkenalan MS dengan sabu-sabu berawal dari teman nongkrong. Dia mengaku tidak pernah mengeluarkan uang sepeser pun untuk menikmati SS.
Selama ini dia mendapatkan SS gratis dari teman-temannya. Dia menghitung, sudah tiga laki-laki yang memberinya SS secara rutin.
Semuanya dikenal lewat cangkrukan. Selain SS, dia biasa mengonsumsi pil koplo.

"Tapi, mereka tidak pernah minta bayaran apa pun," terang siswi sebuah SMA swasta di daerah Benowo itu. (aji/c7/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 40 Orang Terjaring Pesta Narkoba


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler