jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto kembali diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri. Hadiyanto digarap sebagai saksi dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan BP Migas. Hadiyanto diketahui merupakan salah satu Komisaris PT TPPI.
"Iya, betul. Yang bersangkutan dimintai keterangan lagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Bambang Waskito, Rabu (7/10).
BACA JUGA: Awasi Rp3,2 Triliun Dana Desa di Daerah Petahana
Ini merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya terhadap Hadiyanto. Terakhir, ia diperiksa pada Senin (5/10) kemarin. Hadiyanto sebelumnya juga pernah diperiksa dalam kasus ini.
Sejauh ini, baru tiga tersangka yang dijerat. Yakni, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Direktur Utama PT TPPI Honggo Wendratno dan mantan Deputi Finasial BP Migas Djoko Harsono. Beberapa saksi juga sudah pernah diperiksa sebelumnya.
BACA JUGA: Jika Perlu, DNA Korban Aviastar Diperiksa di Tempat Ini
Antara lain, mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kereeen! PKS Tolak Revisi UU KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi! Korban di Riau Sudah Tembus 57 Ribu Orang, Bukan Hewan
Redaktur : Tim Redaksi