jpnn.com, BEKASI - Warga menggerebek seorang wanita bersuami berinisial NU (46) yang diduga sedang berselingkuh dengan pria lain, AS (30), di sebuah rumah, Kampung Walahir, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (10/1) malam.
Kapolsek Cikarang Utara AKBP Mustakim mengatakan penggerebekan berawal ketika NU didatangi AS di rumahnya saat suaminya, KS (50), sedang tidak ada di rumah.
BACA JUGA: Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap
"(NU dan AS) melakukan ciuman saling meraba di ruang tamu," kata Mustakim dalam keterangan tertulis, Senin (16/1).
Warga yang telah mengetahui hubungan terlarang itu pun geram dan mengadukan kepada KS.
BACA JUGA: Kebakaran Toko Material di Bekasi, Ibu dan Dua Anak Tewas
Mustakim menyebut warga bersama KS kemudian menggerebek pasangan selingkuh tersebut.
"Warga langsung menggerebek pasangan selingkuh tersebut dan mengamankan ke kantor Desa Karang Raharja," ujar Mustakim.
BACA JUGA: Memenangi Derbi Bekasi, Persipasi Lolos ke Final Liga 3 Seri 1 Jawa Barat
Polisi yang tiba di lokasi kejadian kemudian mengamankan pasangan selingkuh tersebut.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Mustakim, NU dan AS awalnya kenal lewat Facebook. Keduanya sudah menjalin hubungan selama dua tahun.
"Pengakuan sebelumnya dari pasangan selingkuh AS dan NU mengaku pernah melakukan hubungan badan dan perzinahan sebanyak satu kali pada Desember lalu di rumah NU, ketika suaminya sedang tidak berada dirumah," tambah Mustakim.
Kasus tersebut pun diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi