Lagi, Beredar Video Mesum

Rabu, 05 Januari 2011 – 09:44 WIB

MALANG -- Kota Malang kembali digemparkan peredaran video mesumKali ini lebih menarik publik lantaran pelaku adegan panas itu diperankan sepasang remaja usia 20 tahunan

BACA JUGA: Ayu Dicokok Edarkan Narkoba

Pemeran pria berinisial Hen dan perempuan berinial Eli asal Kecamatan Sumberpucung
Si perempuan berwajah manis dengan tubuh proporsional, sedangkan pelaku laki-laki juga tampan dan putih

BACA JUGA: Bentrok Dua Kampung, 10 Warga Ditahan

Hubungan badan kedua pasangan itu beredar dari ponsel ke ponsel di Kecamatan Sumberpucung.

Mereka sendiri yang merekam adegan amoral itu, di satu hotel di kawasan wisata ritual Gunung Kawi, sekitar Agustus 2010
Sebelumnya, juga beredar video hot di Kecamatan Pujon.

Video porno ini cepat merebak dan menjadi bahan pergunjingan lantaran durasinya yang cukup lama, yakni mencapai 15 menit dengan berbagai pemandangan vulgar

BACA JUGA: Babak Belur Akibat Menegur Pengusaha TV Kabel

Dari aksi mereka dilayar ponsel, tampak jelas bahwa keduanya sudah sering melakukan perbuatan mesum ituAksi mesum itu akhirnya dideteksi Polisi melalui laporan masyarakat ke Mapolsek Sumberpucung.

Polisi bertindak cepat dan langsung mengamankan pelaku Senin (4/1) malamPolisi melakukan pemeriksaan kepada pelaku hingga sore kemarin, kemudian memulangkan merekaDalam kasus itu, Polisi tak bisa menjerat kedua pelaku karena keduanya merasa telah mengapus rekaman porno itu.

“Keduanya sudah sering melakukan perbuatan itu, tapi baru pertama kali itu merekam adegannya, katanya untuk gaya-gayaan,” beber Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hartoyo, kemarin.

Dijelaskan Hartoyo, dalam pemeriksaan kedua pelaku mengakui bahwa perbuatan mereka dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kecamatan WonosariKeduanya sering melakukan perbuatan terlarang itu setelah selama satu tahun ini berpacaranHubungan badan itu menurut pengakuan keduanya berdasarkan perasaan suka sama suka “Mereka suka sama suka melakukan itu, usai merekam adegan itu di hp mereka mengaku sempat menghapus,” imbuh Hartoyo.

Berdasarkan pengakuan, video itu tersebar setelah keduanya menjual hp itu ke salah satu mall di Kota MalangSebelum hp itu dijual, ponsel yang digunakan untuk merekam sempat dipinjamkan kepada salah seorang rekannyaSaat ini polisi tengah mengejar rekan pelaku dimaksud.

Polisi menjanjikan akan segera memintai keterangan rekan pelaku tersebutHanya saja, menurut Hartoyo, pihaknya belum bisa memproses kasus pelaporDengan alasan tersebut, pasangan mesum itu kemudian dilepas, namun tetap diberi kewajiban lapor ke Polres MalangMeski demikian, lanjut Hartoyo, bisa saja nantinya jika cukup bukti, pelaku bisa dijerat UU pornografi(ary/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Kalab, Duga Anak Bukan Benihnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler