Kejadian bermula, Minggu (2/1), di mana Kaharudin yang merasa usaha TV kabel miliknya mulai diserobot wilayahnya oleh ED alias Endi (45) warga Tuladenggi Kecamatan Telaga
BACA JUGA: Suami Kalab, Duga Anak Bukan Benihnya
Penyerobotan pun dilakukan oleh terlapor tanpa sepengatahuan KaharudinHal tersebut membuat Kaharudin berniat untuk menemui Endi untuk mendiskusikan persoalan tersebut
BACA JUGA: Polisi Bekuk Tiga ABG Pencuri Motor
Namun terlapor menghindari Kaharudin dan tidak menemuinyaBACA JUGA: Istri Selingkuh, Suami Coba Bunuh Diri
Tanpa banyak bicara, Endi menyuruh Eki Cs untuk menyerang Kaharudin.Kaharudin kemudian dikeroyok oleh Iki Cs, akibatnya dirinya mengalami luka lebam di sekujur tubuhnyaMendapat hal tersebut membuat Kaharudin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Limboto untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlakuKapolres Limboto melalui Kasat reksrim AKP Heru Muslimin membenarkan laporan tersebut dan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum"Kami akan memintai keterangan para terlapor dalam waktu dekat ini," ucapnya.(ama/gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayar Kencan, Kasus Uang Palsu Terbongkar
Redaktur : Tim Redaksi