Lagi, BNN Bekuk Napi Pengedar Narkoba

Kamis, 14 Juli 2011 – 21:20 WIB

JAKARTA— Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menciduk pengedar narkoba yang melakukan aksinya dari balik jeruji penjaraKali ini yang menjadi sasaran narapidana di LP Kelas I Cipinang

BACA JUGA: Sipir Lapas Tertangkap Bawa Sabu

Kamis (14/7), BNN dibawah pimpinan Direktur Narkotika Alami BNN Brigjen Pol Benny Mamoto, mencokok George Obina, napi warga negara asing yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kasus narkoba


Obina digelandang tim BNN ke markas BNN

BACA JUGA: Hadapi Jambret, Ibu Rumah Tangga Tak Berdaya

Pria yang ditahan sejak 9 Februari 2004 itu diduga masih terus melakukan penjualan narkoba dari bali penjara dengan menggunakan ponsel.

Penangkapan dimulai sejak pukul 15.30 WIB
Dan seperti penangkapan-penangkapan sebelumnya, BNN harus melalui prosedur yakni menghadap Kepala LP

BACA JUGA: Tolak Beri Uang, Anak Punk Tusuk Pelajar

Tapi, kali ini prosesnya berjalan cukup cepatSekitar pukul 17.40 WIB, Obina sudah di tangan BNN.

Kepala LP Cipinang I Wayan Sukerta yang diwawancarai usai menyerahkan Obina pada BNN mengatakan informasi adanya narapidana yang masih menjual narkoba ke dunia luar daru diketahui dari informasi yang diberikan oleh Mamoto“Jadi Pak Mamoto datang ke Lapas, menginformaikan ada seorang narapidana yang diduga terlibat pengedaran narkoba di luar lapasDari informasi itu, kami pun menyerahkan ke BNN narapidana atas nama George Obina untuk pengembangan penyidikan,” ungkapnya.

Bukan hanya memberikan izin membawa narapidana, Sukerta juga mengizinkan petugas BNN untuk melakukan penggeledahan di penjara yang dihuni Obina“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga ponsel dan satu buah simcardIni juga diserahkan ke BNN,” tukasnya.

Dengan ditemukan adanya narapidana yang masih menggunakan ponsel dalam tahanan, Sukerta menjelaskan, pihaknya selama ini sudah melakukan pengawasan maksimalDiantaranya penggeledahan berlapis dan rutin dilaksanakan“Bahkan kami beberapa lalu pernah memusnahkan hampir satu karung ponsel yang kami temukan di penjaraBanyak langkah-langkah yang sudah kami tempuh untuk menghindari adanya narapidana yang menggunakan ponsel,” tukasnya.

Sukerta menduga, lolosnya ponsel ke tangan tahanan itu tidak lepas dari kecanggihan teknologi“Mungkin tahanan itu saat memasukan ponsel ke penjara sudah dipisah-pisah sehingga tak ditemukan petugasSetelah kejadian ini kami akan berusaha meningkatkan keamanan,” katanya

Dijelaskan, pihak Kemenkum dan HAM berencana memasang alat pelacak signal yang disebut jammer untuk mendeteksi keberadaan ponsel di tangan tahanan“Kami berusaha sebisa mungkin meningkatkan keamananSelama ini saya rasa, kami sudah maksimal,” tandasnya.

Sementara Benny Mamoto mengatakan, Obina akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk pengembangan kasus ini“Kami sangat bersyukur, petugas LP Cipinang menyambut kami dengan baikHasilnya, kami bisa membawa narapidana yang diduga pengedar narkoba tanpa masalah,” tuturnyaKasus di LP Kerobokan Bali menurut Mamoto adalah satu pengalaman penting yang diambil“Sangat berbeda suasananya dengan yang di sini,” tutupnya.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Istri Diancam Hukuman Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler