jpnn.com - JAKARTA - Salah satu calon hakim (cakim) Konstitusi dari Universitas Hasanuddin, Makassar, Prof Aswanto mengumbar sumpah di depan Tim Pakar dan anggota Komisi III yang melakukan proses fit and proper test.
Sumpah itu diumbar ketika Prof Musni Umar selaku anggota Tim Pakar melakukan klarifikasi atas laporan masyarakat.
BACA JUGA: Atasi Kabut Asap, Butuh Rp 100 M Operasikan Pesawat Amphibi
Di antara informasi yang diklarifikasi kepada Prof Aswanto adalah soal dirinya disebut sebagai salah satu Tim Pengawas Kode Etik Hakim dan hal ini dibantahnya. Selain itu, Aswanto dianggap tidak kompeten menjadi cakim konstitusi lantaran bidang ilmunya bukan soal hukum ketatanegaraan. Hal ini diakui Aswanto.
"Saya memang bukan bidang ketatanehgaraan, tapi saya dosen Pancasila yang hemat saya banyak berkaitan dengan konstitusi," kata Aswanto saat menjalani fit and proper test cakim konstitusi di Komisi III DPR, Selasa (4/3).
BACA JUGA: Punya 11 Gelar, Calon Hakim MK Kewalahan Jabarkan UU
Hal lain yang diklarifikasi ke Aswanto adalah soal kabar dirinya suka foya-foya, plesiran ke luar negeri hingga punya banyak mobil. Informasi ini ditanggapi Aswanto dengan menyebut informasi itu fitnah dan berani disumpah.
"Menurut saya ini adalah surat kaleng, boleh saya minta saya diklarifikasi dibawah sumpah sehingga punya nilai kebenaran. Saya bersumpah itu tidak benar," kata Aswanto.
BACA JUGA: Ambil Laptop dan Ngetik Sendiri, Noriyu Kagumi Aksi Dahlan Iskan
Namun, Prof Musni menilai Aswanto tak perlu sampai mengumbar sumpah dan cukup menyatakan apakah informasi yang diklarifikasi benar atau tidak. Termasuk soal perlakuan khusus terhadap anaknya saat ujian skripsi di Unhas.
Selain itu, anak Aswanto juga disebut ikut menerima beasiswa dari Dikti Kemendikbud atas dugaan intervensi. Namun semua itu juga dibantah Aswanto dengan menyatakan sumpah, namun anaknya memang dapat beasiswa setelah diseleksi panitia dan dikti.
Dia juga nyeletuk bahwa tidak benar punya mobil sampai lima, tapi hanya empat mobil. "Yang tadi, mobil saya bukan lima Pak, tapi empat, Mercy seri C, CRV, Freed dan Terios," kata Aswanto mengklarifikasi sambil disambut gelak tawa anggota tim pakar dan DPR.
Selain itu, sebagai Dekan Fakultas Hukum Unhas, Aswanto juga dilaporkan sering mengangkat orang-orang dekatnya menduduki sebuah jabatan di Fakultas Hukum. Kemudian, dirinya juga disebut pendukung sejumlah Pilkada di Sulawesi hingga Papua.
Namun, lagi-lagi Aswanto membantah dengan menyatakan sumpah. "Saya bersumpah Pak, itu tidak benar," tegas Prof Aswanto.
Dikatakan Prof Husni, semua itu ditanyakan kepada yang bersangkutan agar masyarakat tahu. Sebab, begitu banyak penolakan dari masyarakat atas pencalonan Prof Aswanto sebagai cakim konstitusi.
"Saya ingin menegaskan betapa banyak penolakan terhadap bapak. Saya menyampaikan saja, dengan data-data, sebagian Bapak mengakui," tandasnya. (Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tisu Sperma dan Bulu jadi Bukti Perselingkuhan Hakim Pengadilan Agama
Redaktur : Tim Redaksi