Lagi, Densus 88 Tangkap 5 Teroris di Pegunungan

Kamis, 02 November 2017 – 00:45 WIB
Jenazah dua terduga teroris saat dimasukkan dalam ambulance dan selanjutnya dibawa menuju Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima, Rabu kemarin (1/11). Foto: Ali Ma’shum/Radar Lombok/JPNN.com

jpnn.com, BIMA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga pelaku terorisme.

Setelah menembak mati dua terduga teroris di pegunungan Oi Sarume Dusun Mawu Dalam Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, kali ini Densus 88 menangkap lima orang.

BACA JUGA: Baku Tembak di Gunung, 2 Teroris Diterjang Peluru Densus 88

Yakni IK, JS, YA, AH dan AR. Kelimanya warga Penatoii Mpunda Kota Bima.

“Saya dapat laporan dari Kapolres Bima Kota. Ada lima orang lagi yang diamankan oleh Densus 88,” ujar Wakapolda NTB Kombes Pol Tajuddin saat dikonfirmasi di Mapolda NTB, Rabu kemarin (1/11).

BACA JUGA: Baku Tembak dengan Densus, 2 Terduga Teroris Tewas

Diterangkan, kelima orang yang diamankan ini mempunyai peran berbeda. Tiga orang disebutnya berkaitan langsung dengan penembakan dua personel Polres Bima Kota 11 September lalu.

Sedangkan satu orang sudah menjadi Target Operasi (TO) dari Densus 88 Mabes Polri. Satu orang lainnya perannya masih didalami oleh Densus.

BACA JUGA: Diduga Teroris, Tukang Tower Ditangkap

“Satu orang memang TO dari Densus yang berhubungan dengan Poso,” katanya. Kelima terduga teroris ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bima Kota.

Awalnya Densus 88 menangkap dua orang yaitu AR dan YA di kediaman masing-masing Selasa malam (31/10) sekitar pukul 23.30 Wita.

Densus kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap tiga terduga lainnya di Pegunungan Sarume Dusun Mawu Dalam Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.”TKP penangkapan ada yang sama di sekitar pegunungan juga,” terangnya.

Sementara itu, Polda NTB menyerahkan dua jenazah teroris yang tewas dalam baku tembak dengan tim Densus 88 anti teror kepada pihak keluarganya Rabu kemarin (1/11).

Kedua jenazah ini adalah Muhammad Amirullah alias One Dance (37 tahun) dan Rahman Fadhlidzi Jalal alias Yaman alias Nya (27 tahun) warga Penatoi, Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Kedua jenazah ini diserahkan langsung oleh Wakpolda NTB Kombes Pol Tajuddin. Penyerahan jenazah ini setelah melalui rangkaian otopsi yang dilakukan RS Bhayangkara Mataram.

Wakapolda mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan otopsi terhadap keduanya. Mengenai hasilnya, ia tidak menyebutkan secara rinci.

“Kalau hasilnya secara tehnis itu kedokteran. Tentunya mengeluarkan benda-benda yang dialam tubuh dan membersihkan semuanya. Itu sebagai barang bukti. Otopsi itu begitu, intinya diidentifikasi,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, jenazah keduanya diserahkan dalam keadaan baik kepada pihak keluarga. Kepolisian juga sudah menjelaskan kepada pihak keluarga terhadap tindakan tegas petugas.

Setelah itu, kedua jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Tadi pihak keluarga sudah ada yang datang dan menandatangani berita acara penyerahan. Kelaurganya sudah menerima dengan baik dan sudah percaya kepada kepolisian sebagai penegak hukum untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.(gal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koko, Anggota KOKAM yang Dibekuk Densus 88


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler