jpnn.com, BENGKULU TENGAH - Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Bengkulu Tengah.
Terduga teroris berinisial MT tersebut ditangkap di Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu.
BACA JUGA: Sempat Diburu ke Kendari, Polwan Cantik Briptu C Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang
Kepala Desa Bajak I Darsono membenarkan informasi salah satu warganya berinisial MT ditangkap oleh Densus 88.
"Memang benar MT warga Desa Bajak I dan ditangkap oleh Tim Densus 88 di rumahnya,” kata Darsono di Bengkulu Tengah, Kamis (10/2).
BACA JUGA: Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi
Ia menyebutkan bahwa MT merupakan salah satu pengembang yayasan rumah duafa di Kecamatan Taba Penanjung serta menjadi pengurus TPQ desa.
MT juga berprofesi sebagai petani di sekitar desa Bajak I dan dicurigai masuk dalam jaringan teroris.
BACA JUGA: Berbuat Terlarang di Hotel, Perwira Polisi dan Mbak AA Disergap Anak Buah Kombes Eka
Menurutnya, dalam keseharian MT tidak terlihat seperti orang yang mencurigakan atau terlibat dalam sebuah jaringan teroris.
Sebab MT telah tinggal di Desa Bajak I lebih kurang 16 tahun bersama istrinya dan berdampingan dengan orang tuanya.
"Selama ini MT tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, seperti orang biasa saja," ujar Darsono.
BACA JUGA: Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang, Polwan Cantik Briptu C Diterbangkan ke Polda Sulut
Saat dikonfirmasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol Sodarno hingga saat ini belum memberikan penjelasan atau informasi terkait penangkapan terduga teroris di Bengkulu itu.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi