Lagi, Dokter Terinfeksi Virus Corona

Senin, 11 Mei 2020 – 21:26 WIB
Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam simulasi penanganan pasien Corona di Rumah Sakit Lavalette, Malang. Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto

jpnn.com, MALANG - Seorang dokter di Kota Malang dinyatakan positif terjangkiti virus Corona atau COVID-19. Maka secara keseluruhan terdapat 25 kasus positif Corona di kota itu.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto mengatakan, dokter berjenis kelamin perempuan berusia 79 tahun tersebut, saat ini tengah dirawat di salah satu rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kota Malang.

BACA JUGA: Pasien Corona Ini Sembuh Setelah Konsumsi Bawang Putih Panggang

"Beliau merupakan dokter, saat ini dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan," kata Widianto, Senin (11/5).

Widianto menjelaskan, sebelumnya dokter tersebut menjalani isolasi mandiri karena masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

BACA JUGA: Orang Tua Negatif Corona, Bayi Positif, Terpapar Virus dari Mana?

Namun, dikarenakan dokter tersebut selama ini melakukan rawat jalan, sehingga harus dilakukan perawatan di rumah sakit usai dinyatakan positif COVID-19.

Widianto menambahkan, secara keseluruhan di Kota Malang, jumlah tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang medis yang positif terjangkit COVID-19 ada sebanyak delapan orang. Dari total tersebut, tiga orang telah dinyatakan sembuh.

BACA JUGA: PSBB Tidak Jelas karena Regulasi yang Aneh-aneh, Lebih Baik Dihentikan

Di Kota Malang, terdapat 25 kasus positif virus yang telah menjangkiti 213 negara atau kawasan tersebut. Dari 25 pasien positif COVID-19 di Kota Malang itu, sebanyak sepuluh orang telah sembuh, dan sisanya masih menjalani perawatan.

Data lainnya, sebanyak 1.967 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR), 272 berstatus Orang Tanpa Gejala (PTG), 136 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan sebanyak 66 orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Kota Malang bersama Kabupaten Malang, dan Kota Batu telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berkas pengajuan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Kesehatan, dan dalam waktu dekat diharapkan ada keputusan final dari pemerintah pusat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler