jpnn.com - JAKARTA – Penyidik KPK kembali menggarap anggota Komisi V DPR sebagai saksi suap anggaran Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Dua anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Alamudin Dimiyati Rois dan Fathan, diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk AKH,” tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (19/2).
BACA JUGA: KPK Dinilai Berlebihan
Kedua anggota DPR ini diperiksa karena keterangannya dibutuhkan penyidik.
BACA JUGA: Munas Golkar Sebulan Lagi, Saling Tuding Sudah Dimulai
Kendati sudah menggarap sejumlah anggota Komisi V DPR, Dirjen Bina Marga Kemenpupera hingga pihak swasta, KPK belum lagi menambah tersangka dalam kasus ini.
Saat ini, KPK baru menjerat Abdul, anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan dua stafnya Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin sebagai tersangka.(boy/jpnn)
BACA JUGA: 8 Orang Ini Mengaku Nabi Asli Indonesia, Simak Ya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt... Ada Rumor Calon Ketum Golkar Mau Bayar Setiap Suara Rp 2 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi