Lagi, Hakim Syarifuddin Tolak Diperiksa

Kamis, 07 Juli 2011 – 14:10 WIB
JAKARTA- Hakim non aktif Syarifuddin, untuk kesekian kalinya kembali menolak menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pada pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (7/7), tersangka dugaan suap terkait perkara pailit PT Sky Camping Indonesia itu diagendakan akan diperiksa sebagai saksi pada tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yaitu Puguh Wirawan, kurator yang diduga sebagai pemberi suap.

Syarifuddin mengatakan menolak diperiksa karena keberatan dengan isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang mencantumkan tanggal dugaan terjadinya tindak pidana 2 Juni 2011

BACA JUGA: Kesehatan Menurun, Cirus Dirawat di RS Polri

"Teman-teman kan tahu kejadiannya di rumah tanggal 1 Juni saat Puguh datang ke rumah," tegas Syarifuddin kepada wartawan sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/7).

Selain keberatan terkait BAP, Syarifuddin juga tak terima karena saat akan melakukan pemeriksaan, tidak bisa didampingi penasehat hukum
"Saya juga menolak diperiksa karena saya diperiksa sebagai saksi mahkota, saya tentu keberatan dan tidak ada dasar hukumnya seorang saksi dilarang didampingi kuasa hukumnya apalagi dengan status saya sebagai tersangka juga," tukasnya.

Ditambahkan kuasa hukum Syarifuddin, Hotma Sitompul, Syarifuddin juga tidak mau diperiksa karena menjadi saksi mahkota untuk perkara

BACA JUGA: Bila Diperlukan, Panja Mafia Pemilu Jadi Pansus

BACA JUGA: Keterangan Nazaruddin Dinilai Bohong Belaka

"Ini dilarang, saksi menerangkan untuk tersangka yang sama karena satu perkara di-split (Puguh dan Syarifuddin berkasnya di-split)," bebernya.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Lapas, Keluar untuk Cari Bibit Lele


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler