Lagi Hamil, Digilir Lalu Dibunuh

Selasa, 12 Oktober 2010 – 10:56 WIB

MUARADUA – Terungkap sudah, identitas dan motif pembunuhan terhadap mayat Mrs X yang ditemukan di pinggir jalan Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan (OKUS), Rabu (22/9) laluTernyata, dia bernama Yanti, wanita asal Provinsi Lampung, berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di OKUS, dan tengah hamil.

Korban sampai dibunuh, karena menuntut tanggungjawab dengan pria yang menghamilinya, Joko M (36) warga Kelurahan Pancur Pungah, Kecamatan Muaradua, OKUS

BACA JUGA: Sasar Warga Komplek AURI, Jambret Dimassa

Karena tersangka Joko sudah berkeluarga, dia menyuruh temannya untuk membunuh korban
Pertama diberinya uang Rp1,8 juta kepada tersangka Engga (31) warga Kampung Tanding, Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, OKUS.

Tersangka Engga, kemudian menugaskan kepada Dedi (21), warga Talang Sebaris, Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua, dengan upah Rp1 juta

BACA JUGA: Gaji Guru Disikat Garong

Sementara tersangka Dedi, mengajak dua temannya lagi, tersangka Firman (21) warga Desa Peninggiran, Kecamatan Tiga Dihaji, OKUS, dan Novri (23), warga Talang Jawa, Kelurahan Pasar Ilir, Kecamatan Muaradua, OKUS.

”Joko tidak ikut membunuh, hanya mendalangi pembunuhan
Itu berdasarkan keterangan tersangka lainnya

BACA JUGA: PRT Gondol Uang Kabag Keuangan

Sementara peran tersangka Firman bertugas menjemput korban Yanti dari Damarpura, Buana Pemaca ke Tebing Gading, MuaraduaDi Tebing Gading, bergabung tersangka Engga, Dedi, Novri,” urai Kapolres OKUS AKBP Drs Azis Saputra, didampingi Kasat Reskrim AKP Doran Saragih, kemarin.

Selanjutnya korban dibawa ke Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Sandang Aji, Rabu (22/9) sekitar pukul 02.00 WIBSekitar pukul 03.00 WIB, korban baru dieksekusiTapi korban diperkosa secara bergilir dulu oleh keempat tersangka, agar tidak meronta tangan dan kaki korban diikatSetelah puas menggilir korban, keempat tersangka memukul korban dengan kayu dan menusuk korban hingga tewasDiketahui saat ditemukan, muka korban pecah dan berlumuran darah, bekas tusukan di punggung dan lebam di bahu.

Ditambahkan Azis, awalnya Tim Buser Polres OKUS meringkus tiga eksekutor  Firman, Dedi, dan NovriKetiganya mengaku disuruh oleh Joko, hingga tersangka Joko ditangkap di rumahnya, Senin (4/10), dilanjutkan mencokok tersangka Engga, Selasa (5/10)”Guna melengkapi bukti-bukti dan mencocokkan keterangan tiga tersangka yang menyebut aktor intelektualnya Joko, dan latar belakang pembunuhan itu korban minta tanggungjawab Joko karena dihamili, maka hari ini (kemarin,red) kita autopsi jasad korban,” terang Azis.

Pantauan Sumatera Ekspres (grup JPNN), tim medis yang mengautopsi korban dipimpin dr Binsar Silalahi SpF dari Departemen Forensik RSMH Palembang, dipantau langsung Kapolres OKUS AKBP Azis SaputraDiketahui sebelumnya,  tersangka Joko dan Engga, Jumat (8/10) sempat dilakukan tes kebohongan (lie detetctor) di Direktorat Reskrim Polda Sumsel”Untuk tersangka, diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Azis(mg32/mg10)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa di Kisaran Tertipu Tetangga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler