Lagi, HMI Goyang Saut Situmorang

Selasa, 10 Mei 2016 – 14:59 WIB
Ketum PB HMI Mulyadi Tamsir saat menyerahkan sejumlah barang untuk Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang, Selasa (10/5) siang. Foto: Boy/JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kembali menggoyang Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang, Selasa (10/5).  Massa Mereka mendemo markas KPK menuntut Saut dipecat sebagai komisioner komisi antirasuah. 

"Bila dalam tempo satu minggu Saut Situmorang tidak dipecat lihat saja apa yang akan terjadi," ujar seorang orator dengan pengeras suara. 

BACA JUGA: Situs Porno Ibarat Makanan Lezat Mengandung Kolesterol Tinggi

Aksi itu dikawal ketat aparat kepolisian. Hingga saat ini, tidak ada aksi anarkis yang terjadi seperti sehari sebelumnya.

Polisi berjaga-jaga di pintu masuk markas KPK mencegah massa merangsek masuk. Massa pun berorasi dengan lantang. Selain mendesak Saut minta maaf langsung kepada HMI, massa juga meminta Saut dipecat secepatnya. 

BACA JUGA: Bupati Klaim tak Terima Duit dari Annas

Selang berapa lama kemudian, terlihat Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir menyerahkan sejumlah barang kepada perwakilan KPK untuk disampaikan kepada Saut. Barang itu seperti sapu lidi, bunga dan nasi bungkus.

Mulyadi menegaskan, sangat disayangkan ada pejabat negara dalam hal ini Saut yang tidak paham sejarah panjang perjalanan dan pengabdian HMI terhadap pembangunan Indonesia.

BACA JUGA: Yuk Buruan, Beli Tiket Kereta Api di Tokopedia Lebih Murah

Menurut Mulyadi, pernyataan Saut sangat tendensius terhadap HMI. Terlebih pernyataan Saut disampaikan di depan media massa yang bisa dilihat dan didengar seluruh masyarakat Indonesia.

"Sehingga pernyataan tersebut sangat merugikan dan mendiskreditkan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam," ujar Mulyadi. Mereka pun mengecam pernyataan mantan Staf Ahli Badan Intelijen Negara (BIN) itu. Mereka meminta dewan penasehat, komite etik KPK, komisi III DPR meninjau kembali kelayakan dan integritas Saut sebagai pimpinan KPK. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra: KPK Tidak Patuh Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler