Lagi, Kader PKPI Gelar Aksi

Selasa, 05 Maret 2013 – 19:56 WIB
JAKARTA – Puluhan kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) kembali menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (5/3).

Mereka menuntut PKPI segera disahkan menjadi salah satu peserta Pemilu 2014 mendatang.

“Kita harapkan lebih cepat lebih baik. Karena PKPI dihadapkan pada waktu yang sangat terbatas untuk pendaftaran calon legislatif. Jadi kita minta KPU segera meloloskan dan memberi nomor. Karena selain hal tersebut sesuai dengan keputusan Badan Pengawas Pemilu, Mahkamah Agung juga sudah mengeluarkan fatwa,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asryad, di depan Gedung KPU, Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (05/03).

Aksi kali ini hanya dilakukan di depan pagar depan, tanpa seorang pun yang diperkenankan memasuki gedung KPU. Hal ini sangat berbeda saat mereka beraudiensi pada Senin (4/3).

Dihubungi terpisah, Komisioner KPU, Ida Budhiati, tidak mau berkomentar jauh terkait tuntutan para pengunjukrasa. Ia hanya menyatakan, secara pribadi dirinya telah membaca fatwa MA yang dimaksud.

Namun untuk memutuskan, tentu harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat pleno KPU. “Itu kan harus memunyai keputusan kontruksi. Secepatnya kita akan melakukan rapat pleno. Kita tidak akan berlama-lama. Dalam waktu dan tempo dan sesingkat-singkatnya, seminggu harus selesai,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Senin (4/3) kemarin, audiensi PKPI ke KPU berlangsung ricuh. Puluhan kader PKPI mengamuk hingga memaki-maki para komisioner KPU, karena belum juga menyertakan mereka sebagai salah satu peserta Pemilu.

Padahal Bawaslu dalam keputusannya telah memerintahkan KPU melakukan hal tersebut. Putusan Bawaslu kemudian diperkuat dengan dikeluarkannya fatwa MA.

Salah satu butirnya menyatakan, Bawaslu memiliki kewenangan yang setara dengan KPU dan dapat mengeluarkan putusan yang bertentangan dengan keputusan KPU. Namun meski fatwa diakui telah diterima Jumat (1/3), KPU tetap belum juga bersikap. Hal inilah yang memicu aksi unjukrasa kader PKPI terus berlanjut.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugatan PDS Kandas Lagi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler