Lagi, Ketua MK Serahkan Gratifikasi ke KPK

Rabu, 04 Mei 2011 – 12:45 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan KorupsiIa datang untuk menyerahkan gratifikasi yang diterimanya berupa dua buah cincin dan satu kalung yang semuanya  diduga berbahan emas

BACA JUGA: Ide Osama Tak Bisa Mati

"Sudah diserahkan tadi ke KPK," ujarnya sebelum meninggalkan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta,  Rabu (4/5).

Mahfud tidak merinci apa saja motif dari pemberian barang berharga tersebut
Dijelaskan bahwa perhiasan itu diberikan oleh sahabat lamanya sewaktu bertemu pada 20 April 2011

BACA JUGA: Serangan Tidak Dalam Waktu Dekat

"Undang Undang mengharuskan saya untuk mengembalikan," kata Mahfud.

Penyerahan gratifikasi ini bukan yang pertama
Sebelumnya, Mahfud juga menyerahkan cendramata yang diterima dari alumninya, Universitas Islam Indonesia berupa plakat yang juga diduga dari emas.

Selain menyerahkan gratifikasi, Ketua MK juga berdiskusi dengan Pimpinan KPK yang ditemuinya

BACA JUGA: Dewi Motik, Mandiri Tetap Hormati Suami

"Tadi kita juga diskusi," ujarnya tanpa menyebut materi apa saja yang didiskusikan.

Hampir sejam Mahfud berada di KPK, setiba pukul 11.00 WibKetika keluar dari ruang loby gedung KPK, Ketua MK tampak dihantar oleh wakil ketua KPK, Chandra M Hamzah hingga menuju mobil dinasnya yang terparkir di pelataran depan.

Chandra mengatakan kedatangan Ketua MK ke KPK untuk mengembalikan gratifikasi tersebut merupakan tindakan yang patut dicontohKarena aturan tentang pelarangan menerima pemberian kepada pejabat sudah jelas dalam Undang-undang.(mur/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntut Jadi PNS, Guru Honorer Demo di Istana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler