jpnn.com - jpnn.com - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 kembali menangkap dua kapal ikan. Tim yang berkedudukan di Lantamal IV Tanjungpinang tersebut menangkap dua buah kapal ikan berbendera Indonesia di Perairan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (12/1). Kedua kapal tersebut berencana akan melakukan transaksi ke Malaysia secara ilegal.
Pengamanan terhadap dua buah kapal ikan tersebut bermula saat Tim WFQR-4 melaksanakan patroli laut dengan menggunakan Kapal Patkamla Bintan dan Patkamla Ranggas. Tim mencurigai adanya olah gerak dua buah kapal tersebut.
BACA JUGA: Mau Tahu Berapa Anggaran Belanja TNI AL Tahun Ini?
Selanjutnya Tim WFQR-4 mendekatinya untuk melaksanakan penghentian, pemeriksaan dan penggeledahan (Henrikan) dan akhirnya dapat menghentikan kedua buah kapal tersebut pada posisi 0° 56`125" LU - 104° 26` 247" BT.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, kedua kapal tersebut masing-masing bernama KM. Maju rejeki 1 dengan bobot 39 GT berbendera Indonesia dengan pemilik atas nama Caihie, nakhoda atas nama Salman Lubis. Kapal dengan jumlah ABK sebanyak 3 orang ini dengan tujuan Tanjungpinang - Bagan Siapi Api.
BACA JUGA: Kowal Asah Kreativitas dengan Seni Decoupage
Kemudian, KM.Cipta Jaya dengan bobot 35 GT berbendera Indonesia, pemilik nakhoda atas nama Aman. H Sumatupang, jumlah ABK 3 orang dengan tujuan Tanjungpinang - Bagan Siapi Api.
Selanjutnya kedua kapal beserta nakhoda dan ABK-nya dikawal oleh Tim WFQR-4 menuju dermaga Batu Hitam Lantamal IV Tanjungpinang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Gugus Tempur Laut TNI AL Tangkap Kapal Ikan Vietnam
Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI S. Irawan mengatakan kedua kapal tersebut diketahui tidak akan berlayar menuju ke Bagan siapi Api, melainkan akan dibawa ke negara tetangga yaitu Malaysia untuk dijual, di tengah laut tepatnya di perbatasan laut Indonesia – Malaysia. “Mereka ditunggu pembeli dari pihak Malaysia,” katanya seperti rilis Kadispen Koarmabar, Mayor Laut (KH) Budi Amin.
Laksma TNI S. Irawan mengatakan diduga kedua kapal tersebut akan diubah fungsi menjadi kapal angkut BBM ilegal di tengah laut. Selain itu, saat diperiksa kapal tidak memiliki alat komunikasi radio, alat keselamatan kapal tidak memadai.
Selain itu, kapal tidak layak berlayar dikarenakan ABK kapal yang sangat minim yakni 3 orang termasuk Nahkoda serta tanpa dilengkapi buku pelaut/ seamen book tidak ada dan buku Sijil.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kapal Perang Resmi Perkuat Armada Tempur TNI AL
Redaktur & Reporter : Friederich