BACA JUGA: India Tegang Pasca Bom
Dan Minggu (27/7), sebuah pengadilan menjatuhkan vonis mati kepada mantan pialang sahamDilansir Legal Daily pria bernama Yang Yanming itu telah melakukan penggelapan senilai CNY 97,56 juta (sekitar Rp 130,8 miliar)
BACA JUGA: Pesawat Qantas Bolong di Atas Laut
Sebelumnya terbelit kasus, Yang adalah seorang general manager di departemen perdagangan saham Beijing milik China Great Wall Trust and Investment CorpBACA JUGA: Transfer Radovan Karadzic Tertunda
Kini, perusahaan tersebut telah berganti nama menjadi Galaxy Securities.Sejatinya, Yang telah divonis hukuman mati sejak akhir 2005Namun dia tutup mulut dan tidak mengatakan di mana dia menyimpan dana senilai CNY 60 juta (sekitar Rp 80 miliar)
Belakangan, pemerintah Tiongkok memang cukup gencar memerangi korupsiSelain itu, korupsi tercatat sebagai masalah utama bagi para pejabat di TiongkokKarena itu, Presiden Hu Jintao bertekad membersihkan pejabat dan kabinetnya dari korupsiDia tak segan menindak tegas pejabatnya yang ketahuan korupsi.
Hal itu juga dilakukan pemerintah Tiongkok untuk menjembatani kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskinDan hukuman mati digunakan pemerintah sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan terhadap beberapa kasus(Rtr/dia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Moskow, Kota Termahal di Dunia
Redaktur : Tim Redaksi