Lagi, Koruptor China Dihukum Mati

Senin, 28 Juli 2008 – 12:11 WIB
BEIJING – Pemerintah Tiongkok terus berusaha menegakkan aturan memerangi korupsiBegitu pula yang dilakukan Pengadilan dengan mempertahankan pemberlakuan hukuman mati

BACA JUGA: India Tegang Pasca Bom

Dan Minggu (27/7), sebuah pengadilan menjatuhkan vonis mati kepada mantan pialang saham

Dilansir Legal Daily pria bernama Yang Yanming itu telah melakukan penggelapan senilai CNY 97,56 juta (sekitar Rp 130,8 miliar)

BACA JUGA: Pesawat Qantas Bolong di Atas Laut

Sebelumnya terbelit kasus, Yang adalah seorang general manager di departemen perdagangan saham Beijing milik China Great Wall Trust and Investment Corp
mulai 1997 hingga 2003

BACA JUGA: Transfer Radovan Karadzic Tertunda

Kini, perusahaan tersebut telah berganti nama menjadi Galaxy Securities.
Sejatinya, Yang telah divonis hukuman mati sejak akhir 2005Namun dia tutup mulut dan tidak mengatakan di mana dia menyimpan dana senilai CNY 60 juta (sekitar Rp 80 miliar)
Belakangan, pemerintah Tiongkok memang cukup gencar memerangi korupsiSelain itu, korupsi tercatat sebagai masalah utama bagi para pejabat di TiongkokKarena itu, Presiden Hu Jintao bertekad membersihkan pejabat dan kabinetnya dari korupsiDia tak segan menindak tegas pejabatnya yang ketahuan korupsi.
Hal itu juga dilakukan pemerintah Tiongkok untuk menjembatani kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskinDan hukuman mati digunakan pemerintah sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan terhadap beberapa kasus(Rtr/dia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moskow, Kota Termahal di Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler