JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengurungkan niatnya mengeksekusi mobil VW Carravelle B 948 RFS Mazda CX9 B 2 MDF, Fortuner B 544 RFS Nissan Navara dan Pajero Sport di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (13/5).
Mobil yang diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu belum dieksekusi lantaran KPK kekurangan penyidik untuk membawanya.
"Keputusan ini diambil karena ketersediaan tenaga penyidik tidak mencukupi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (13/5) lewat pesan singkat kepada wartawan.
Johan menegaskan, Tim Penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga Senin (13/5) sore, sehingga belum bisa mendatangi PKS untuk mengambil mobil yang telah disegel itu.
"Karena tim Penyidik (KPK) masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi sampai sore ini," kata Johan.
Kendati demikian, Johan menerangkan, posisi sejumlah mobil yang ada di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, itu masih disegel KPK. "Posisi mobil masih dalam penyegelan pihak KPK," ujar bekas wartawan ini.
KPK, ia menerangkan, akan melakukan penjadwalan ulang kapan untuk membawa mobil-mobil itu dari DPP PKS. "Mengenai harinya akan diinformasikan lebih lanjut," pungkasnya.(boy/jpnn)
Mobil yang diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu belum dieksekusi lantaran KPK kekurangan penyidik untuk membawanya.
"Keputusan ini diambil karena ketersediaan tenaga penyidik tidak mencukupi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (13/5) lewat pesan singkat kepada wartawan.
Johan menegaskan, Tim Penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga Senin (13/5) sore, sehingga belum bisa mendatangi PKS untuk mengambil mobil yang telah disegel itu.
"Karena tim Penyidik (KPK) masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi sampai sore ini," kata Johan.
Kendati demikian, Johan menerangkan, posisi sejumlah mobil yang ada di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, itu masih disegel KPK. "Posisi mobil masih dalam penyegelan pihak KPK," ujar bekas wartawan ini.
KPK, ia menerangkan, akan melakukan penjadwalan ulang kapan untuk membawa mobil-mobil itu dari DPP PKS. "Mengenai harinya akan diinformasikan lebih lanjut," pungkasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden dan Pimpinan DPR Belum Sepakat Soal BLSM
Redaktur : Tim Redaksi