Presiden dan Pimpinan DPR Belum Sepakat Soal BLSM

Senin, 13 Mei 2013 – 15:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Konsultasi antara pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan pimpinan DPR yang dipimpin oleh ketuanya Marzuki Alie menyetujui rencana pemerintah untuk merubah asumsi makro ekonomi dalam upaya menyelamatkan kondisi fiskal dan APBN, melalui pengajuan RAPBN-P.

Namun,  dari empat paket kompensasi yang disiapkan pemerintah terkait dengan rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tinggal paket Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang belum ada kesepakatan.

BACA JUGA: DPR Janji Selesaikan Draf RAPBNP Tepat Waktu

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan bahwa rapat konsultasi tidak hanya membahas rencana kenaikan harga BBM, melainkan juga dampak perubahan asumsi makro ekonomi dalam upaya menyelamatkan kondisi fiskal dan APBN.

 "Misalnya, masalah asumsi harga minyak Indonesia (ICP) direncanakan  USD 100 per barel menjadi USD 111 sudah naik 11 persen. Kemudian kurs dolar dari Rp 9.300 menjadi Rp 9.600. Oleh karena itu,  RAPBN-P nya harus segera diajukan," kata Marzuki usai rapat konsultasi di kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/5).

Menurut Marzuki, pemerintah akan mengajukan RAPBN-P 2013 pada Selasa (14/5) besok. Pemerintah menyusun RAPBN-P untuk menjaga defisit tetap di bawah tiga persen

BACA JUGA: Malam Ini Setgab Koalisi Rapat Di Rumah Ical

 “RAPBN 2013 tersebut antara lain upaya pengurangan subsidi BBM untuk menjaga defisit tersebut.Selain itu juga memuat rencana pengurangan belanja kementerian dan lembaga,” papar Marzuki.

Hal yang sama diungkap Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso. Menurutnya pimpinan DPR sudah memahami dan maklum perlunya kenaikan harga BBM dan rencana pemerintah untuk menyiapkan BLSM. Namun, menurutnya, masih diperlukan mekanisme pemberian bantuan uang tunai tersebut, sehingga masyarakat akan mengetahui bahwa uang yang mereka terima berasal dari negara, bukan dari kelompok tertentu. 

BACA JUGA: PKS Mengaku Ingin Perkuat KPK

Hal ini dimaksudkan agar BLSM itu tidak dianggap sebagai alat politik semata.

"Jadi nanti kalaupun ada bantuan uang cash selama sekian bulan, dan DPR menyetujuinya, itu betul-betul murni sebagai persetujuan bersama antara Presiden dan DPR RI, bukan sepihak dari pemerintah,” ungkap Priyo. (flo/jpnn).

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Minta Fraksi dan Komisi Membahas Pidatonya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler