Lagi, KPK Sita Aset Djoko Susilo di Bali

Minggu, 17 Maret 2013 – 23:51 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Simulator SIM Inspektur Jenderal Djoko Susilo nampaknya bergelimang kekayaan di beberapa tempat. Kini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset miliknya yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang.

Aset Djoko di Bali terdapat di  Perumahan Harvestland Jalan Raya  Kuta, Bali.

"Juga sebidang Tanah di Tabanan Desa Sudimara seluas sekitar 7000 meter, pada Jumat lalu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat kepada JPNN, Minggu malam (17/3).

Sebelumnya KPK sudah menyita enam bus pariwisata di wilayah Yogyakarta ynag diduga terkait erat dengan kasus mantan Kepala Korlantas Polri itu. Bus-bus itu kini terparkir di halaman depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Aset Djoko yang disita KPK macam-macam bentuknya, mulai dari rumah, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, mobil, hingga bus. Nilainya ditaksir mencapai Rp 100 miliar.

Februari lalu, KPK sudah menyita tiga rumah Djoko di kawasan Jaksel yang beralamat di Jalan Prapanca Raya Nomor 6, Jalan Cikajang Nomor 18, dan Jalan Elang Emas Blok D II Nomor 2, Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat. Sementara rumah Djoko di kawasan Depok yang disita KPK beralamat di Kompleks Perumahan Pesona Khayangan Blok E Nomor 1.

KPK juga menyita enam rumah Djoko yang tersebar di Yogyakarta, Semarang, dan Solo. Keenam rumah itu terdiri atas 2 rumah di Kota Solo, 3 di Yogyakarta, dan 1 di Semarang. Penyitaan tersebut dilakukan agar tidak ada perpindahan aset selama proses hukum di KPK masih berjalan.(flo/boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beri Kiat Wirausaha, Jokowi Bercerita Tentang Upacara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler