Lagi, KPK Sita Mobil Bupati Subang

Senin, 23 Mei 2016 – 19:38 WIB
KPK. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil terkait dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Subang, Jawa Barat Ojang Sohandi.

Satu unit mobil Nissan Navara warna putih disita terkait gratifikasi politikus PDI Perjuangan itu, di Subang, Jumat (20/5)

BACA JUGA: Ini Kenapa Mendagri Mustahil Cabut Perda Miras

"Sekarang sudah di gedung KPK," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (23/5).

Ia menjelaskan, mobil itu disita dari salah satu saksi dalam kasus Ojang. Hanya saja, Yuyuk enggan menyebutkan siapa saksi yang dimaksud. "Nanti diinformasikan lagi," katanya.

BACA JUGA: Menggusur Tanpa Musyawarah, Tanda Pemimpin Tak Berjiwa Pancasila

Seperti diketahui, sejumlah kendaraan bermotor sudah disita terkait kasus Ojang. Di antaranya, Toyota Vellfire, Camry, Jeep, serta sepeda motor. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Siap-siap, Penyelidikan Sumber Waras Hampir Tuntas

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buahnya Diamuk Pelanggar Lalin, Kapolri: Wajar Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler