JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita lagi satu unit mobil yang diduga terkait tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
Kali ini, mobil yang disita KPK berjenis Toyota Alphard warna hitam berpelat nomor B 147 MSI. "Baru saja Penyidik KPK melakukan penyitaan lagi terhadap sebuah mobil yang diduga juga berkaitan dengan LHI," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (22/5).
Dijelaskan Johan, Toyota Alphard itu disita KPK dari Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang. "Sekarang mobilnya sudah dibawa ke KPK," kata bekas wartawan ini.
Penyitaan Alphard ini menambah daftar panjang mobil yang diduga Luthfi terkait kasus suap impor dan TPPU. Sebelumnya enam mobil, VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner, Nissan Navara, Pajero Sport, Mitsubishi Grandis, juga sudah disita KPK.
Tak hanya mobil, sebuah rumah diduga terkait Luthfi juga sudah disita dan tinggal dipasang plang saja. Rumah itu adalah Town House, di kawasan Kebagusan Dalam I nomor 44, Jakarta Selatan.
"Rumah yang di Kebagusan belum pasang plang, tapi sudah diproses sita. Saya belum tahu kapan pemasangan plangnya," pungkas Luthfi. (boy/jpnn)
Kali ini, mobil yang disita KPK berjenis Toyota Alphard warna hitam berpelat nomor B 147 MSI. "Baru saja Penyidik KPK melakukan penyitaan lagi terhadap sebuah mobil yang diduga juga berkaitan dengan LHI," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (22/5).
Dijelaskan Johan, Toyota Alphard itu disita KPK dari Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang. "Sekarang mobilnya sudah dibawa ke KPK," kata bekas wartawan ini.
Penyitaan Alphard ini menambah daftar panjang mobil yang diduga Luthfi terkait kasus suap impor dan TPPU. Sebelumnya enam mobil, VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner, Nissan Navara, Pajero Sport, Mitsubishi Grandis, juga sudah disita KPK.
Tak hanya mobil, sebuah rumah diduga terkait Luthfi juga sudah disita dan tinggal dipasang plang saja. Rumah itu adalah Town House, di kawasan Kebagusan Dalam I nomor 44, Jakarta Selatan.
"Rumah yang di Kebagusan belum pasang plang, tapi sudah diproses sita. Saya belum tahu kapan pemasangan plangnya," pungkas Luthfi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janji KSAD Moeldoko
Redaktur : Tim Redaksi