Lagi-Lagi, Pecatan Demokrat Mengugat SK Ke Mahkamah Partai

Sabtu, 24 April 2021 – 11:02 WIB
Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul Nur Rakhmat Juli (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Vahmi Wibisono usai mengajukan gugatan SK pemecatan ke Mahkamah Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) ketua DPC Partai Demokrat (PD) kembali mengugat surat keputusan (SK) pemecatan dan SK plt ke mahkamah partai. 

Kali ini, gugatan itu datang dari eks Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul, Nur Rakhmat Juli dan eks Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ngawi, Isnaini Widodo.

BACA JUGA: Dipecat Tanpa Alasan, Ayu Palaretins Layangkan Gugatan ke Mahkamah Partai Demokrat

Didampingi kuasa hukum, Nur mengatakan kedatangan mereka untuk menuntut keadilan ke Mahkamah Partai karena telah dipecat secara sepihak. 

"Saya selaku Ketua DPC Bantul secara sepihak di-Plt-kan. Tidak ada klarifikasi, tidak ada persidangan di mahkamah partai. Untuk itu kita minta ke keadilan ke Mahmakah Partai," kata Nur usai menyerahkan gugatan ke DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (23/4).

BACA JUGA: Sidang Gugatan AD/ART Partai Demokrat Oleh Kubu Moeldoko Ditunda, Ini yang Terjadi

Sementara itu, kuasa hukum Nur dan Isnaini, Vahmi Wibisono mengungkapkan bahwa pemecatan kepada kliennya tidak sesuai dengan prosedur partai. 

Vahmi mengatakan mekanisme  pemecatan kader partai sudah diatur di dalam AD/ART. Mulai direkomendasikan oleh Dewan Kehormatan DPC, lalu diserahkan ke DPP melalui Mahkamah Partai. 

BACA JUGA: Besok, PKS Akan Balas Perbuatan Demokrat

"Tapi tidak ada itu, tiba-tiba ada surat pemecatan saja," tegasnya.

Lebih lanjut, Vahmi juga mengatakan sampai saat ini tidak mengetahui apa alasan pemecatan tersebut hingga keluarnya Surat Keputusan Pelaksana Tugas.

"Sebelumnya mereka ini ketua DPC, nah, setelah ada SK mereka jadi Plt saja dan kewenangan pun jadi tidak ada. Makanya mereka menggugat ke Mahkamah Partai," ujarnya.

Sebelumnya, Nur Rakhmat dan Isnaini Widodo dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Bantul dan Ketua DPC Ngawi karena mengikuti KLB di Deli Serdang, awal Maret lalu. (mcr8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler