jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pemuda berinisial Wi warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi lantaran ketahuan mengintip sekaligus merekam tetangganya, MN, 22, yang sedang mandi.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/3), sekitar pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan Ditangkap Polisi saat Kunker ke Jakarta, Idris Hadi: Bukan Terkait Narkoba
Aksi perekaman tersebut diketahui langsung oleh korban. Saat korban mandi, Wi nekat naik ke ventilasi kamar mandi indekos korban.
Sialnya, aksi Wi diketahui MN dan diberitahukan kepada pemilik kos, kemudian melaporkan kejadiannya ke Polrestabes Palembang.
BACA JUGA: Gegara Cinta, Gadis 17 Tahun Nekat Akhiri Hidup di Kamar Mandi
“Waktu itu saya melihat Wi sedang merekam saya sedang mandi dari ventilasi kamar mandi. Saya kaget dan langsung teriak, dan dia lari,” ujar MN, pegawai salah satu RS di Kota Palembang, Jumat (26/3).
Dikatakan MN, teriakannya didengar oleh pemilik kos, sehingga mengajak dirinya mendatangi rumah Wi.
BACA JUGA: Alex Garang saat Tantang Polantas, Begitu Ditangkap Langsung Ciut Begini, Lihat Tampangnya
“Saat kami temui, dia mengakui telah merekam saya mandi dengan ponselnya. Lalu saya mengajak ibu saya melaporkan perbuatan lelaki itu ke Polrestabes Palembang,” jelasnya
Sementara, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, membenarkan adanya laporan tentang perkara pornografi.
BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
“Laporannya sudah diterima piket SPKT Polrestabes Palembang, dan akan ditindak lanjuti Unit Reskrim,” kata Abdullah. (zon/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi