Lagi, Mantan Muncikari Robby Abbas Ditangkap Polda Metro Jaya

Jumat, 05 Maret 2021 – 00:53 WIB
Muncikari Robby Abbas atau RA akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani dua per tiga masa penahanan karena kasus prostitusi artis, Selasa (10/5). (ANTARA/Lia Wanadriani Sa)

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap mantan muncikari Robby Abbas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan RA diamankan di kamar salah satu hote di kawasan Palmerah, Jakarta, Kamis (4/3).

BACA JUGA: Tobat dari Muncikari, Robby Abbas: Masih ada yang Minta

"Iya benar, diamankan di kamar hotel di kawasan Palmerah, baru tadi jam 11.00 WIB," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/3).

Menurut Yusri, saat melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

BACA JUGA: Tak Ada yang seperti Kompol Yuni Purwanti, Tepuk Tangan untuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Namun, ia menegaskan bahwa hasil tes urine Robby Abbas menunjukkan positif mengandung zat adiktif amfetamine dan methamfetamin.

"Positif amfetamine dan methamfetamin, barang buktinya tidak ada," tambahnya.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Alasan Mantan Anggota Dewan Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba, Oh Ternyata

Penangkapan ini menjadi kedua kalinya bagi Robby Abbas untuk berurusan dengan aparat penegak hukum.

Nama Robby Abbas mencuat ke publik atas peranan sebagai mantan muncikari artis.

Robby dinyatakan bersalah dalam kasus prostitusi daring dengan vonis 1 tahun 4 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2015. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler