Lagi, Max Sopacua Mangkir di Persidangan

Kamis, 29 November 2012 – 12:28 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua lagi-lagi tak hadir di persidangan Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/11). Ini untuk ketiga kalinya mantan penyiar TVRI itu tak menghadiri persidangan.

“Untuk saksi Max Sopacua tidak bisa hadir di persidangan karena sedang berada di Malaysia,“  ujar Jaksa Penuntut Umum KPK, Kiki Ahmad Yani kepada Majelis Hakim yang diketuai Hakim Sudjatmiko.

Sebelumnya, dua kali Max Sopacua tak hadir tanpa konfirmasi pada JPU. Majelis hakim mendesak JPU untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Max Sopacua agar bisa dihadirkan dalam persidangan berikutnya. 

Seperti diketahui, Max Sopacua juga diperiksa sebagai saksi Angie di KPK. Meski begitu, Max menegaskan dirinya tidak pernah mengetahui pembahasan anggaran di Komisi X. Sebab di DPR, dia menjadi anggota Komisi I yang tidak ada sangkut-pautnya dengan pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional tersebut.

Meskipun demikian, Max menduga dirinya diperiksa sebagai saksi terkait dengan informasi yang pernah diungkapkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu membeberkan di persidangan bahwa Tim Pencari Fakta Partai Demokrat menggelar pertemuan pada 11 Mei tahun lalu. Max adalah anggota tim.

Di dalam pertemuan itu, kata Nazar, Angelina Sondakh, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, mengakui menerima uang sebesar Rp 9 miliar sebagai fulus dari pembahasan anggaran di DPR. Kemudian uang itu diberikan kepada beberapa koleganya di Senayan, termasuk kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebesar Rp 2 miliar. Anas yang pernah dikonfirmasi membantah tuduhan ini.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin dan Max Sopacua akan Bersaksi untuk Angie

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler