Nazaruddin dan Max Sopacua akan Bersaksi untuk Angie

Kamis, 29 November 2012 – 09:47 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dari  Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali menjadwalkan sejumlah saksi untuk sidang kasus dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora, dengan terdakwa Angelina Sondakh, Kamis (29/11). Saksi yang akan dihadirkan adalah terpidana kasus korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua. Pekan lalu keduanya tidak hadir dalam persidangan Angelina alias Angie.

Nazaruddin, pekan lalu tak dapat hadir karena sakit. Hari ini, kuasa hukumnya, Rufinus Hoetaoeroek mengaku belum tahu, apakah Nazar dapat hadir atau tidak di sidang Angie.

"Saya belum tahu pasti, karena belum cek. Kita lihat saja nanti," ujar Rufinus saat dihubungi JPNN, Kamis pagi.

Sementara itu, Max sudah dua kali dipanggil, tapi selalu berhalangan hadir. Ia juga tidak pernah memberi konfirmasi terkait ketidakhadirannya. Saat dihubungi JPNN pagi ini, nomor telepon Max pun tak aktif. Karena tidak hadir beberapa kali, majelis hakim Tipikor mendesak Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan Max Sopacua secara paksa.

Selain keduanya, Penasehat Hukum Angie juga meminta JPU menghadirkan saksi kunci, Jeffrey Rawis. Pasalnya, ia sudah dua kali tak memenuhi panggilan JPU ke persidangan. Jeffrey adalah orang yang diduga mengetahui transaksi Angie saat menerima uang

Dalam persidangan Rosa dan Angie, nama Jeffrey sudah sering disebut sebagai kurir. Ia disebut yang menerima uang dari Rosa untuk Angie senilai Rp3 miliar dan Rp2 miliar. Uang dari Permai Group itu adalah fee untuk Angie dalam pengurusan anggaran proyek sejumlah universitas di Kemendiknas.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Berjasa, Hartati Kecewa Malah jadi Terdakwa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler