BANJARMASIN – Seorang mahasiswa berinisial R (21) terjaring razia pekat (penyakit masyarakat) di sebuah hotel di kawasan Jln Brigjen H Hasan Basri yang digelar aparat Polresta Banjarmasin, Rabu (27/3) malam.
Mahasiswa yang mengaku kuliah semester 3 tersebut terpaksa digelandang petugas karena kedapatan di dalam kamar bersama teman wanitanya berinisial A (21). Selain menjaring pasangan mahasiswa, petugas juga berhasil menjaring dua pasangan lain di dua hotel lainnya.
Kedua pasangan tersebut kemudian ikut digiring ke Polresta Banjarmasin untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Haryono MT membenarkan telah mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang terjaring razia pekat.
Dikatakannya, giat ini merupakan hal rutin yang dilakukan anggotanya untuk meminimalisir tindak kriminalitas. “Sasaran yang kita tuju setiap giat selalu berbeda-beda. Bisa razia miras, sajam, atau razia hotel yang diduga sering dijadikan sebagai tempat mesum,” jelasnya.
Mereka yang terjaring, lanjut Haryono, akan diberi sanksi tipiring agar tak mengulangi perbuatannya. “Setelah didata dan diberikan pembinaan mereka akan dikenakan sanksi tipiring,” tandasnya. (gmp)
Mahasiswa yang mengaku kuliah semester 3 tersebut terpaksa digelandang petugas karena kedapatan di dalam kamar bersama teman wanitanya berinisial A (21). Selain menjaring pasangan mahasiswa, petugas juga berhasil menjaring dua pasangan lain di dua hotel lainnya.
Kedua pasangan tersebut kemudian ikut digiring ke Polresta Banjarmasin untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Haryono MT membenarkan telah mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang terjaring razia pekat.
Dikatakannya, giat ini merupakan hal rutin yang dilakukan anggotanya untuk meminimalisir tindak kriminalitas. “Sasaran yang kita tuju setiap giat selalu berbeda-beda. Bisa razia miras, sajam, atau razia hotel yang diduga sering dijadikan sebagai tempat mesum,” jelasnya.
Mereka yang terjaring, lanjut Haryono, akan diberi sanksi tipiring agar tak mengulangi perbuatannya. “Setelah didata dan diberikan pembinaan mereka akan dikenakan sanksi tipiring,” tandasnya. (gmp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Bandar Anggap Uang Narkoba Halal
Redaktur : Tim Redaksi