Lagi Minum Tuak, Anggota Dewan Dipukuli Polisi

Sabtu, 21 Januari 2012 – 22:17 WIB

PANDAN - Anggota Polsek Barus Aiptu EP dilaporkan ke Mapolsek Manduamas setelah memukuli Hariono Nainggolan, anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) yang sedang asik minum tuak di warung Desa Paranginan, Manduamas. EP pun kini ditahan dan akan menjalani pemeriksaan internal di Unit Propam Polres Tapteng, Jumat (20/1).

Hariono Nainggolan yang ditemui Metro Tapanuli (Grup JPNN) usai memberikan keterangan di Unit Propam Polres Tapteng, kemarin menceritakan kronologis pemukulannya. Katanya, Kamis (19/1) malam sekira pukul 21.30 WIB, dirinya sedang minum tuak di warung si Marbun.

Selang beberapa saat kemudian, Aiptu EP bersama adik iparnya datang dengan mengendarai sepedamotor. Usai bertanya ke pemilik warung, oknum polisi yang terbilang masih kerabat Hariono itu masuk ke dalam warung dan langsung memukuli korban secara membabi buta.

“Dia (Aiptu SP) datang naik sepedamotor, boncengan sama adik iparnya. Pertama dia tanya masih ada tuak? Lalu yang punya warung bilang sudah habis. Kemudian dia (EP, red) masuk ke dalam dan langsung memukuli saya dari belakang. Enggak ada basa-basi, saya langsung dipukuli. Pertama dari belakang, tapi pukulannya semua ke wajah dan kepala saya,” terang Hariono.

Anggota Komisi A tersebut mengaku tidak membalas pukulan bertubi-tubi Aiptu EP. Dia hanya berusaha mengelak saja. Hariono sendiri sempat terjatuh ke lantai, dan EP terus berusaha memukulinya, sampai akhirnya aksi oknum polisi itu berhasil dilerai oleh para peminum lainnya yang berada di warung tuak.

“Yang saya ingat, sambil memukuli saya dia ada bilang ‘banyak kali cerita’. Waktu itu saya sempat jatuh ke lantai, baju saya pun robek ditariknya. Saya enggak ada membalas pukulannya, hanya menangkis-nangkis saja,” tutur politisi Partai Golkar itu, yang mengaku sama sekali tidak tahu apa motif di balik pemukulan dirinya.
Kapolres: Diduga karena Persoalan Pribadi.

Setelah berhasil dilerai, malam itu juga Hariono langsung beranjak dari lokasi untuk melapor ke Polsek Manduamas. Untuk kepentingan pengaduan, Hariono pun menjalani visum di RSU Persiapan Barus. Ia mengalami luka pada bibir kiri atas.

Saat di RSU, sebelum divisum, sambung Hariono, kerabat Aiptu EP yang juga anggota DPRD berinisial P sempat mendatanginya. P menyangka Hariono lah yang memukuli EP.

“Jadi sebelum divisum, P sempat salah paham dan mau memukul saya. Tapi saya bilang bahwa saya yang dipukuli oleh EP. Kemudian dia (P, red) sedikit lebih tenang. Tadi beliau SMS saya bilang minta maaf karena sudah salah sangka,” tutur anggota dewan dari Dapil IV itu seraya mengatakan menyerahkan persoalan itu sesuai jalur hukum.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Aiptu EP masih dalam perjalanan dari Mapolsek Manduamas menuju Polres Tapteng di Sibolga.

Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patrianegara SH SIK MSi menegaskan, pihaknya tetap menindak personel yang bertindak anarkis. Setelah masuk laporan pengaduan, Aiptu EP sendiri langsung diamankan malam itu juga.

“Kita tetap tegas menjalankan penindakan sesuai prosedur. Aiptu EP kini ditahan dan diperiksa oleh Unit Propam. Secara pidana, penganiayaan tetap kita proses, begitu juga dengan tindakan kedisiplinan anggota. Karena biar bagaimanapun, yang namanya anggota Polri itu adalah pelayan masyarakat dan tidak bisa main hakim sendiri seperti itu,” ucap Dicky.

Ditanya soal motif di balik aksi pemukulan tersebut, perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya itu mengaku masih dalam pemeriksaan lebih jauh. Namun sementara ini diduga karena persoalan pribadi di antara keduanya. “Belum tahu apa motifnya, masih kita dalami,” tutur Dicky. (nasa/mor)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baku Tembak di Laut, Tiga Pemasok Narkoba Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler