jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin bernyanyi. Ia menyebut Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto dan mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum yang mengatur proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Proyek ini (e-KTP) juga diatur oleh Anas, ada saya, ada Novanto," kata Nazaruddin usai merampungkan pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (25/10).
BACA JUGA: Marty Apresiasi Pembebasan 6 Warga Korsel
Menurut Nazaruddin, Setya tidak hanya mengurusi proyek e-KTP saja tapi ketua Fraksi Partai Golkar itu mengurusi banyak proyek. Meski begitu Nazaruddin tidak menjelaskan lebih detil perihal proyek-proyek yang ditangani Setya. "Novanto bukan hanya e-KTP, ini banyak yang ngurusi proyek," ujarnya.
Nazaruddin menyebut Setya bisa mengatur banyak proyek dilindungi oleh orang kuat. "Namanya (Setya) tidak ada di mana-mana, tapi soal bagi-bagi duit, dia selalu mengatur di mana-mana dan 2000 persen orang ini dilindungi sangat-sangat orang kuat," katanya.
BACA JUGA: PDIP Jajaki Koalisi dengan Golkar
Sebelumnya, Nazaruddin menyerahkan data tentang dugaan korupsi pada proyek e-KTP ke KPK. Dalam dokumen yang dibawa kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif ke KPK terdapat sejumlah nama-nama tenar.
Nama dari pihak pemerintah yang masuk dalam dugaan korupsi e-KTP versi Nazaruddin itu adalah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, pejabat pembuat komitmen (PPK) Sugiarto, serta Ketua Panitia Lelang e-KTP, Dradjat Wisnu Setiawan.
BACA JUGA: Anggap PPI Cuma Perkumpulan Politisi Sakit Hati
Sedangkan dari unsur DPR, nama yang terseret antara lain Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Anas Urbaningrum, pimpinan Badan Anggaran DPR, yakni Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey, serta pimpinan Komisi II DPR antara lain Chairuman Harahap, Arief Wibowo dan Ganjar Pranowo.
Sedangkan pihak swasta dalam proyek e-KTP yang ikut dilaporkan ke KPK adalah Andi Narogong.
Dari laporan Nazaruddin itu, nama Olly Dondokambey kecipratan USD 1 juta, sedangkan Melchias dan Mirwan masing-masing USD 500 ribu. Sementara tiga pimpinan Komisi II DPR, yaitu Chairuman, Arief dan Ganjar, masing-masing disebut mendapat USD 500 ribu.
Beberapa nama sudah membantah terlibat dalam dugaan korupsi proyek e-KTP. Misalnya saja Gamawan, Setya, Olly, dan Ganjar. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPD Akan Ajukan Hak Bertanya ke Presiden
Redaktur : Tim Redaksi