Lagi Pengawalan, Iptu DS Tewas Disenggol Truk di Tol Japek, Begini Kronologinya

Kamis, 28 Oktober 2021 – 18:21 WIB
Perwira polisi yang sedang melakukan pengawalan, Iptu DS (36), tewas kecelakaan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek, Kota Bekasi, Kamis (28/10). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang perwira polisi, Iptu DS (36) tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek, KM 13 400, wilayah Kota Bekasi, Kamis (28/10).

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Iptu DS tewas disenggol truk saat sedang melakukan pengawalan di Tol Jakarta-Cikampek.

BACA JUGA: Kronologi Pria Tewas Dianiaya Sekuriti Rumah Sakit, Bengis

Ketika itu, korban dengan sepeda motornya yang tengah berada di lajur 4 tiba-tiba disenggol truk dari lajur 3.

Korban pun membentur pembatas jalan dan terjatuh dari motornya.

BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri, Bripka MN Bisa Lepas dari Ancaman Hukuman Mati

"Korban meninggal di tempat," kata Argo kepada JPNN.com.

Argo menambahkan bahwa jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna mendapat penanganan.

BACA JUGA: Ini Lho Oknum Anggota DPR yang Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur

Adapun sopir dan kernet truk yang menabrak korban sudah diamankan pihak kepolisian.

"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya," ujar Argo.

Atas kejadian itu, sopir truk terancam dikenai Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kelalaian Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dan Korban Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman penjara enam tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler