jpnn.com, NGAWI - Sejak Januari 2018 hingga November ini, tujuh nyawa petani melayang akibat jebakan tikus modifikasi yang diberi aliran listrik.
Polres Ngawi tak akan membiarkan peristiwa jatuhnya korban jiwa terus belanjut. ’’Kami akan proses sesuai hukum yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang,’’ kata Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu seperti diberitakan Radar Madiun (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Lihat, Jimat Ini Dibawa Perempuan Peserta Tes CPNS 2018
Natal –sapaan Pranatal Hutajulu– mengungkapkan, pada 2017 tercatat dua petani Ngawi juga meregang nyawa dalam kasus serupa. Pemasang jebakan tikus itu akan dikenakan pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Jika terbukti, penerapan hukum tidak hanya pada pemilik sawah. Melainkan semua pihak terlibat yang turut membantu membuat jebakan tersebut. ’’Pihak yang membantu pemasangan ikut memenuhi unsur pidananya,’’ ujarnya.
BACA JUGA: Oh! 14 Tahun Dipaksa Suami jadi PSK, Setor 6 Juta per Bulan
Menilik maraknya petani yang menggunakan jebakan listrik di Bumi Orek-Orek, Natal mengambil langkah persuasif lebih dulu. Yakni, dengan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menyusun jurus-jurus pemberhentian penggunaan jebakan listrik tersebut. Seperti menggandeng dinas pertanian dan PLN setempat.
‘’Akan kami gerakkan pihak-pihak terkait menekan angka penggunaan jebakan listrik untuk hama tikus ini. Termasuk menggandeng TNI setempat untuk melaksanakan langkah persuasif,’’ tutur Natal.
BACA JUGA: Sudahlah, Serahkan Saja Urusan Tes CPNS 2018 ke Pemda
Natal menekankan penggunaan jebakan listrik untuk hama tikus benar-benar dilarang. Dua kasus terakhir meregangnya nyawa manusia akibat jebakan listrik yang terjadi di wilayah hukum Polres Ngawi, disebutnya sudah diproses secara hukum. Kasus teranyar adalah meninggalnya Kadi, 58, warga Dusun Kuncen, Desa Tambakromo, Padas, Senin (12/11).
Kadi meregang nyawa akibat tersengat jebakan listrik di sawah. Berdasarkan data yang dihimpun, Kadi kesetrum lantaran terpeleset ketika berjalan di pematang sawah yang terdapat jebakan tikus yang masih teraliri listrik.
Kadi ditemukan tergeletak tak bernyawa dalam posisi tengkurap. Hasil pemeriksaan medis, ditemukan bekas luka bakar menggaris di tubuhnya. ’’Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk kasus ini,’’ ujarnya. (mg8/c1/ota)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta SKD Tes CPNS Ribuan, Lulus Hanya 11 Orang
Redaktur & Reporter : Soetomo