Lihat, Jimat Ini Dibawa Perempuan Peserta Tes CPNS 2018

Kamis, 15 November 2018 – 08:08 WIB
Benda diduga jimat yang dibawa seorang peserta tes CPNS 2018 di Kabupaten PPU. Foto: RIKIP AGUSTANI/KALTIM POST/JPNN.com

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Seorang perempuan peserta ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) tes CPNS 2018 hari pertama di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Selasa (13/11), kepergok membawa benda diduga jimat.

Benda tersebut ditemukan tersimpan di dalam pakaian yang bersangkutan, yang mendaftar CPNS formasi tenaga kesehatan, di ruang ujian SKD di Gedung Aula Islamic Center, Jalan Provinsi, Kilometer 8, Kelurahan Nipahnipah, Kecamatan Penajam.

BACA JUGA: Sudahlah, Serahkan Saja Urusan Tes CPNS 2018 ke Pemda

Benda tersebut dibungkus dalam kain kasa berwarna hitam, berbentuk persegi empat. Berukuran telunjuk orang dewasa. Pada benda tersebut, disisipkan foto seorang pria paruh baya berukuran 4x6 mengenakan baju gamis berwarna hijau.

Setelah ditemukan, barang tersebut kemudian diamankan panitia, ditaruh di loker milik peserta. Bersama dengan belasan kunci dan barang metal yang juga diamankan dari peserta saat pemeriksaan tubuh.

BACA JUGA: Peserta SKD Tes CPNS Ribuan, Lulus Hanya 11 Orang

“Peserta tidak boleh membawa benda-benda seperti itu,” kata Sekretaris Panitia Pelaksana Seleksi Daerah (Panselda) Penerimaan CPNS di Pemkab PPU Tahun 2018 Surodal Santoso di sela-sela SKD.

Pelaksanaan SKD sesi pertama itu berjalan molor dari jadwal yang ditetapkan pukul 08.00 Wita. Para peserta baru memulai ujian pukul 08.30 Wita, karena panitia harus melakukan pengecekan kembali terhadap perangkat komputer yang akan digunakan para peserta. Ternyata hanya 109 peserta yang hadir mengikuti ujian tersebut.

BACA JUGA: Kisruh Tes CPNS 2018, Gubernur Surati Pusat

“Hanya satu yang tidak hadir. Namun tak ada konfirmasi ke panitia. Kalau tak salah dari Medan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) PPU ini.

Seleksi tersebut juga dipantau langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) PPU Hamdam yang didampingi oleh Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (KBN) Banjarmasin Slamet Nugroho.

Hari pertama ujian SKD ini, memang dikhususkan bagi pelamar untuk formasi tenaga kesehatan. Pada sesi pertama ini, hanya empat peserta yang nilainya melebihi passing grade atau ambang batas dari 109 peserta.

Berdasarkan peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Passing Grade SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018, ditetapkan nilai 75 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelejensi umum (TIU), dan 143 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). (*/kip/san/k8)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curiga Sistem Perangkingan Buka Peluang Mafia CPNS


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler