Lagi, Petinggi Tiongkok Dihukum Gantung Karena Korupsi

Jumat, 26 Desember 2008 – 02:40 WIB
BEIJING – Satu lagi pejabat Tiongkok yang hidupnya harus berakhir di tiang gantunganTerakhir yang mengalaminya adalah Cai Wenlong, seorang mantan pejabat di Provinsi Anhui

BACA JUGA: Mantan Presiden Argentina Tersandung Korupsi

Cai Wenlong, dituduh telah menyelewengkan jabatan yang didudukinya antara 1998 hinga 2006
Saat itu, Cai yang menjabat sebagai petinggi di beberapa perusahaan negara dilaporkan telah menerima suap dan melakukan korupsi

BACA JUGA: Tetap Hidup Meski Terkubur Salju 3 Hari



Di antara perusahaan yang dipimpin Cai adalah Anhui Material Group Co
Ltd dan Huishang Group Co

BACA JUGA: Lipodiesel, Biosolar dari Lemak Tubuh Pasien

LtdBoleh dibilang kalau karir Cai di dunia perdagangan cukup moncerNyatanya, dia dipromosikan menjadi deputi Departemen PErdagangan pada Januari 2007

Cai yang juga mantan wakil Kepala Departemen Perdagangan Provinsi Anhui itu divonis bersalah karena menggelapkan dana senilai CNY 14 juta (setara dengan Rp 22,9 miliar)Selain itu, dia juga dituduh mengambil keuntungan pribadi dengan menerima suap dalam jumlah yang cukup besarYakni senilai lebih dari CNY 3 juta (setara dengan Rp 4,9 miliar)Ditambah lagi, dia juga menggelapkan uang rakyat senilai CNY 17 juta (sekitar Rp 27,8 miliar) demi keuntungan pribadi

“Kenakalan” Cai lainnya, dilansir Xinhua, adalah bahwa dia sengaja menginvestasikan uang negara ke bursa sahamPerbuatan pria 55 tahun menyebabkan kerugian negara hingga CNY 300 juta (setara Rp 491,4 miliar)Karenanya, seluruh aset yang dimiliki Cai pun disita aparat

Cai merupakan pejabat Anhui terakhir yang diperiksa karena korupsiTahun lalu, mantan gubernur provinsi tersebut juga dihukum gantung karena terbukti menerima suap senilai lebih dari CNY 1 juta (sekitar Rp 1,6 miliar)Mantan gubernur Anhui lainnya juga dihukum gantung karena tuduhan serupa pada 2004. (dia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Relawan RI Lobi Mesir Buka Pintu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler