Lagi, Polda Metro Tangkap Tersangka Narkoba

Rabu, 20 Mei 2009 – 19:59 WIB
JAKARTA - Narkoba sampai saat ini tetap saja menjadi ancaman, meski polisi sudah menangkap para bandar narkobaRabu (20/5), Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya lagi-lagi menangkap enam tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan shabu, di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chryshnanda mengatakan, mereka tertangkap dalam satu operasi yang digelar polisi, setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa Jl Mangga Besar dan sekitarnya sering dijadikan tempat transaksi narkoba

BACA JUGA: Kaban: Eksploitasi di KHL Tumpang Pitu agar Ditindak

Polisi antara lain menangkap Mars alias Sansan, dan Rin alias Mauri, di Jl Mangga Besar XI dengan barang bukti enam butir ekstasi
Tidak jauh dari sana, polisi juga menangkap Jar alias Anto, dengan barang bukti 0,3 gram shabu.

Dalam waktu hampir bersamaan, polisi pun menangkap Alf dengan barang bukti 0,4 gram shabu dan satu butir ekstasi

BACA JUGA: Panglima TNI: Hercules Tak Dikomersilkan

Sementara, tidak hanya di kawasan perumahan, polisi juga menangkap Jon dan Bud di salah satu hotel di Jl Mangga Besar VII
Dari tangan Jon, polisi menyita barang bukti 11 butir ekstasi, sedangkan dari tersangka Bud polisi menyita 0,7 gram shabu.

"Mereka yang ditangkap kini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya

BACA JUGA: Antasari Bertemu Wakapolri Atas Nama Pertemanan

Kami ingin mengetahui apakah mereka bagian dari jaringan narkoba di Jakarta atau tidak," kata Chryshnanda.

Sementara itu dilaporkan, Polres Bekasi juga menangkap dua tersangka kasus kepemilikan ganja di Jl Haji Banjar, Tambun, BekasiKedua tersangka itu adalah RP (33), serta SP alias Pege (33), yang sama-sama warga TambunBarang bukti yang disita dari keduanya antara lain berupa tiga bungkus kertas koran ganja seberat 3,25 kg, yang dimasukkan ke dalam tas bertuliskan "Blind Bandit"(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Minta TNI Tak Lengah Jaga Keamanan Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler