jpnn.com - BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin tak mau main-main menegakkan hukum di wilayahnya. Hal itu terbukti ketika mereka menilang empat mobil milik pengunjung wisata pasar Terapung, Siring Tandean akhir pekan lalu.
Para pemilik mobil dianggap bersalah karena parkir di atas trotoar yang berada di jalan Veteran samping Klenteng atau Tempekong. Tak ada kata kompromi, empat buah mobil tersebut langsung dibawa ke Mapolsekta Banteng.
BACA JUGA: Mencoba Kabur, Dua Betis Ruslan Bersimbah Darah
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Semua mobil kami tilang, mereka parkir di tempat yang sebenarnya dilarang,” terang Uskiansyah.
Uskiansyah menambahkan, pihaknya hanya sebagai penindak aturan. Menurutnya, karena banyaknya mobil yang parkir di kawasan tersebut memberikan kerugian bagi pengendara menggunakan jalan.
BACA JUGA: Sebut Jaksa Gampang Dibayar, Warga Minta Usut Tuntas Korupsi Bupati Gidot
“Pejalan kaki jadi terganggu karena fasiltasnya digunakan sebagai parkir mobil dan jelas saja perbuatan itu salah,” jelas Uski. (lan/ema/jos/jpnn)
BACA JUGA: Polda Papua Akui Hadapi 13 Lawan Tangguh, 4 Bisa Nekat Cabut Nyawa Orang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Istri yang Dibelikan Panther, Malah Kecantol Lelaki Bermobil Jaguar
Redaktur : Tim Redaksi