jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto kembali mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/3). Budi seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun, hingga Senin sore, Budi tak menampakkan batang hidungnya di markas Ketua KPK Agus Rahardjo Cs.
“Iya, sampai sore ini yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (14/3) sore.
BACA JUGA: Mendagri Pengin Bupati Doyan Teler Langsung Dicopot, Tapi..
Ini pemanggilan yang kedua untuk Budi. Sebelumnya, ia mangkir dengan dalih sakit. KPK menegaskan akan mengambil langkah tegas karena tak kooperatifnya Budi ini. Salah satunya upaya paksa.
“Sesuai dengan ketentuan Undang-undang akan seperti itu, karena ini sudah panggilan kedua dan tanpa keterangan," kata Yuyuk.
BACA JUGA: Innalillahi... Mantan Kadiv Humas Polri Tewas Terbakar
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief juga menegaskan agar Budi kooperatif. "alau tidak kooperatif, KPK akan mengambil langkah-langkah lain,” kata Syarief dalam pesan singkatnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Kabar Duka, Ketua PB PGRI Meninggal Dunia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra Tak Sepakat BNN Setingkat Kementerian
Redaktur : Tim Redaksi