jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian akan kembali menenggelamkan sebuah kapal pencuri ikan di Sulawesi Utara. Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan, rencananya kapal itu akan ditenggelamkan dalam waktu dekat ini.
"Penegakan hukum di illegal fishing, beberapa saat yang lalu mungkin minggu ini di Sulawesi Utara akan tenggelamkan satu kapal lagi," kata Sutarman dalam jumpa pers paparan akhir tahun Polri di Mabes Polri, Selasa (30/12).
BACA JUGA: Ditemukan Mayat Mengapung di Selat Teluk Hitam
Dia menjelaskan, penenggelaman kapal itu akan dilakukan karena sudah ada putusan peradilan yang menjatuhkan vonis terhadap kasus terkait.
"Kita tetap para putusan peradilan, kapal yang disita sudah divonis. Mungkin dalam minggu depan kita akan musnahkan lagi satu kapal," katanya.
BACA JUGA: IPW Beber Tantangan Polri Tahun Depan
Seperti diketahui sebelumnya, sejak Presiden Joko Widodo memerintahkan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan, sejumlah aparat langsung bereaksi. Sejumlah kapal sudah ditenggelamkan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Soal Posisi Garuda Indonesia di Atas QZ8501, Arif Wibowo Kurang Tahu
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Heli Berangkat Identifikasi Serpihan yang Diduga Milik AirAsia QZ8501
Redaktur : Tim Redaksi