Lagi, Prabowo Digarap KPK

Jumat, 05 April 2013 – 12:32 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali memeriksa Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso, Jumat (5/4).

Prabowo digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. "Sekaligus melapor pemalsuan Surat
Persetujuan Pemasukan (SPP) kertas, daging dan jeroan dari luar negeri," kata Prabowo kepada wartawan, Jumat (5/4), di Kantor KPK.

Ia sempat memerlihatkan perbandingan antara SPP yang asli dan palsu. Saat menjabat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Prabowo mengaku membuat kebijakan format SPP dari kertas HVS biasa menjadi kertas berhologram. "Tapi setelah saya tidak menjabat, formatnya berubah lagi," sesalnya.

Saat menjabat itu juga, Prabowo mengaku mengubah nama SPP menjadi Surat Rekomendasi Teknis Persetujuan Pemasukan mulai 2010. Beberapa modus pemalsuan SPP, Prabowo menerangkan, terkadang importir ingin mengubah negara pengimpor daging, tapi SPP yang lama tidak ditarik. Alhasil, mereka memiliki dua SPP dan melipatgandakan jumlah impor daging.

"Misal satu importir pegang SPP impor daging dari Australia. Lalu dia mengubah negara pengimpor ke Selandia Baru. Tapi yang SPP yang lama tidak ditarik," terangnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Usulkan Larangan Rangkap Jabatan di UU Pilpres

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler