Lagi, Sabu-Sabu Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Kalimantan

Minggu, 21 Juli 2019 – 17:27 WIB
Tersangka AF diamankan tim BNN karena terlibat jaringan penyelundupan narkoba Malaysia - Indonesia. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia masih belum habis. Para bandar kembali memanfaatkan luasnya wilayah lautan Indonesia untuk menyelundupkan barang haram dari negeri Jiran.

Kali ini narkoba jenis sabu-sabu diselundupkan bandar dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut perbatasan kedua negara.

BACA JUGA: Sudah di Dalam Lapas Masih Nekat Konsumsi Sabu-Sabu

"Petugas menyita 38 kilogram sabu-sabu," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Minggu (21/7).

Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan pengiriman narkoba dari Tawau, Malaysia, ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), melalui jalur laut rute Tawau -Sebatik, Tarakan dan Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltra).

BACA JUGA: Giliran Jamal Preman Pensiun Ditangkap karena Narkoba

BACA JUGA: BNN Bongkar Sindikat Narkoba dari Malaysia

Tim BNN bersama Dirjen Bea Cukai Kaltim dan Kaltara melakukan penyelidikan bersama. Mereka melakukan pengawasan lintas darat Tarakan, jalur laut, hingga perbatasan Tanjung Selor.

BACA JUGA: Nunung Sudah Sandang Status Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Menurut Arman, dari penyelidikan diketahui pada Sabtu (20/7) dini hari, narkoba itu sudah dipindahkan dari kapal ke kapal atau ship to ship di tengah laut perbatasan Indonesia - Malaysia, kemudian kapal penerima langsung menuju Tanjung Selor.

Petugas melanjutkan surveillance dan mendapati informasi bahwa barang sudah berpindah lagi dari kapal ke satu unit mobil Toyota Innova warna putih. Tak mau kehilangan target buruan, tim dibantu Sat Lantas Polres Tanjung Selor melakukan pengejaran. Alhasil di Jalan Raya Jelaray Tanjung Selor, BNN menghentikan Toyota Innova tersebut. "Salah satu penumpang dapat melarikan diri," tegas Arman.

BACA JUGA: 59 Kg Sabu-sabu Berhasil Disita dari Tujuh Tersangka Narkoba Jaringan Malaysia

Petugas memeriksa kendaraan dan mendapati satu orang bernama Achmad Fatthoni (AF), warga Samarinda. Dari dalam mobil itulah petugas menemukan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam dua tas sport warna hitam.

"Masing-masing tas berisi 19 kantong plastik putih. Total 38 kantong dan berat kurang lebih 38 kilogram," ungkap jenderal bintang dua ini.

BACA JUGA: Kejar-kejaran dengan Tersangka Narkoba, BNN Tembak Avanza, Satu Orang Tewas

Petugas juga menyita KTP tersangka, iPhone 7, dan Toyota Innova putih. Tersangka dan barang bukti diamankan sementara di Polres Tanjung Selor. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka yang kabur. "Saat ini kami juga tengah berupaya mengungkap jaringannya," kata Arman. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Detik - Detik Penggerebekan di Rumah Tri Retno Prayudati alias Nunung


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler