Dia adalah Malpinas Sembiring, warga Binjai. Ia diantar ibunya, Beru Sitepu menyerahkan diri. Keduanya tiba di Tanjung Gusta pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 12.30 wib lalu.
“Dia sampai ke rumah, lalu saya suruh kembali menyerah untuk menjalani hukuman. makanya dia mau kemari,” kata ibu Malpinas, Sabtu (13/7).
Beru Sitepu mengatakan, anaknya tersebut dihukum dalam kasus pencurian. Namun, ia mengaku tidak mengetahui persis kapan anaknya akan bebas.
Setelah Malpinas Sembiring menyerahkan diri, otomatis bertambah napi yang diamankan oleh petugas. Data terakhir yang diperoleh jumlah napi yang sudah diamankan sebanyak 62 napi.(kl/smg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Janji Sikat Petugas yang Lakukan Pungli
Redaktur : Tim Redaksi