jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bathoegana kembali membantah terima aliran dana dari mantan Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini yang disebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
Bahkan, Sutan menyebut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut namanya meminta THR kepada Rudi tak jelas asalnya. "Berita itu muncul dalam BAP gak jelas darimana, di situ ada nama saya. Pertama saya bantah, muncul nama lain," kata Sutan yang sengaja menggelar konferensi pers di DPR, Jakarta, Senin (2/12).
BACA JUGA: Widodo Kenalkan Deviardi Kepada Simon
Nama lain yang dimaksud Sutan adalah Tri Yulianto, koleganya sesama politikus Partai Demokrat yang juga anggota Komisi VII DPR RI. Sutan mengklaim sudah mengklarifikasi kepada Tri, dan dia juga membantah.
"Beliau membantah demi Allah saya tidak terima apa-apa. Kom 7 DPR RI tida ada menerima, meminta THR seperti diberitakan apalagi dia adalah Kepala SKK Migas," tegas Sutan menyampaikan bantahan atas nama pribadi maupun komisi bidang energi yang dia pimpin.
BACA JUGA: Ditanya Soal Pencapresan, Rhoma Irama Malah Bercanda
Meski membantah kecipratan THR dari SKK Migas, Sutan tidak menampik pernah bahkan sering bertemu Rudi. Dia juga menyatakan tidak ada larang bagi anggota komisi VII DPR bertemu dengan pejabat SKK Migas sebagai mitra kerjanya itu.
"Itu di BAP dikatakan saya ketemu beliau (Rudi), padahal ketemu beliau, ditanya di sini sebulan kadang beberapa kali ketemu. Saya ada ketemu tapi itu juga saya diundang ketemu beliau," tandas Sutan membenarkan perihal pertemuan.
BACA JUGA: Polairud Diminta Tingkatkan Pengawasan
Ditambahkan Sutan, dirinya maupun anggota komisi VII lainnya tidak pernah mendelegasikana menerima uang USD 200 ribu dari Rudi Rubiandini kepada Tri Yulianto, termasuk Tri sendiri juga membantah.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Duplikasi Tugas Kementerian dan Lembaga
Redaktur : Tim Redaksi